Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Keuangan, Utang RSU Negara Capai Rp34 Miliar

RSU NEGARA
Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di RSU Negara.

balitribune.co.id I Negara - Utang RSU Negara sampai saat ini terus membengkak, kini bahkan sudah mencapai sekitar Rp34 miliar. Pihak DPRD Jembrana pun geram atas persoalan ini. 

Teranyar Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana telah memanggil pihak manajemen RSU Negara Senin (27/7/2026). Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa mengatakan pihaknya ingin memperoleh data riil mengenai kondisi keuangan dan pelayanan RSU Negara.

Menurutnya data tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jembrana, terlebih ada perbedaan data yang diterima. 

"Kami ingin mendapatkan data yang benar-benar riil mengenai kondisi rumah sakit, baik terkait utang, pelayanan, maupun ketersediaan obat. Sebab data yang kami terima sebelumnya berbeda dengan yang disampaikan pada rapat Badan Anggaran," ujarnya.

Bahkan ia mengungkapkan dari informasi yang diterima pihaknya, saat ini jumlah pasien yang berobat ke RSU Negara mengalami penurunan. Kondisi tersebut diduga sangat dipengaruhi oleh keterbatasan pelayanan, termasuk keluhan masyarakat mengenai minimnya stok obat.

"Kami pada prinsipnya ingin membantu RSU Negara, terutama agar kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai bisa menjadi prioritas," tandasnya.

Sementara itu, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menjelaskan total utang rumah sakit pada 2025 sudah mencapai Rp33,4 miliar. Sekitar 52 persen atau sekitar Rp 18 miliar merupakan utang obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP). Sisanya kewajiban lainnya seperti jasa pelayanan (Jaspel), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kerja sama pelayanan kesehatan, pengelolaan limbah, hingga tagihan utilitas.

Kendati menurutnya hingga Juni 2026 rumah sakit telah membayar utang tahun sebelumnya sebesar Rp23,1 miliar, namun diakuinya pada saat yang sama juga muncul kewajiban baru dari belanja operasional tahun berjalan. 

"Sampai akhir Juli, belanja yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp24 miliar. Jika ditambah sisa utang tahun 2025 sekitar Rp10 miliar, maka total kewajiban saat ini kembali di kisaran Rp34 miliar," jelasnya.

Ia menyebut dari Januari hingga Juni 2026 rata-rata pendapatan rumah sakit berada di kisaran Rp6,1 miliar hingga Rp6,2 miliar per bulan. Sedangkan  pengeluaran rutin mencapai sekitar Rp6,6 miliar per bulan, sehingga rumah sakit defisit sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulan. Ia tidak menampik keterbatasan obat telah memengaruhi kepercayaan masyarakat sehingga sebagian pasien memilih berobat ke rumah sakit swasta.

"Ketika obat tidak tersedia, hampir setiap hari muncul keluhan pasien. Kondisi itu berdampak pada citra rumah sakit dan menyebabkan migrasi pasien ke rumah sakit swasta. Ketika kunjungan pasien menurun, pendapatan rumah sakit juga ikut menurun," ungkapnya. 

Pihaknya mengakui manajemen RSU Negara juga telah melakukan berbagai langkah efisiensi sebagai upaya memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit milik daerah ini. Ia menyebut porsi jasa pelayanan (jaspel) dari 30 persen telah dikurangi menjadi 25 persen dari total pendapatan rumah sakit. 

“Kebijakan tersebut menghasilkan efisiensi sekitar Rp300 juta hingga Rp400 juta yang dialihkan untuk membantu pengadaan obat dan BMHP,” terangnya. 

Pihaknya kini berharap agar Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat memberikan dukungan anggaran sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya selama dua tahun.

Menurutnya dukungan berupa tambahan anggaran dari daerah tersebut membantu penyelesaian beban utang rumah sakit. Sehingga diharapkannya pelayanan bisa secara bertahap akan kembali optimal. 

“Jika dukungan tersebut terealisasi, pelayanan rumah sakit dapat kembali optimal, ketersediaan obat terjamin, jumlah pasien meningkat, dan kondisi keuangan rumah sakit secara bertahap dapat pulih,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.