Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

Dekranasda
Bali Tribune / HUT - Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama  Wakil Ketua Harian Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana saat menghadiri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), yang berlangsung di BSSC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7)

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana menghadiri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), yang berlangsung di BSSC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7).

Perayaan yang mengusung tema "Perajin Berdaya Mendunia" ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dekranas Pusat, Selvi Gibran Rakabuming. Dalam sambutannya, Selvi Gibran menekankan pentingnya peran seluruh jajaran Dekranas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk aktif membina dan mendampingi para perajin, khususnya yang masih pemula dan belum memiliki akses pasar.

“Dekranas bukan milik pusat atau provinsi saja, namun menyeluruh. Koordinasi dan pembinaan harus menyentuh perajin yang belum dikenal dan belum memiliki pasar. Mereka harus diberikan perhatian khusus, pembinaan, serta pendampingan intensif,” ujar Selvi Gibran.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan partisipasi perajin dalam pameran. “Jangan hanya yang itu-itu saja yang diikutsertakan. Perajin kecil yang belum bisa menjual hasil karyanya juga perlu diberi kesempatan, agar merasakan dampak ekonomi yang nyata dari kegiatan-kegiatan promosi seperti ini,” lanjutnya.

Selain itu, Selvi Gibran menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial dalam pemasaran produk kerajinan, seiring dengan perkembangan era digitalisasi. “Pembinaan terhadap perajin, khususnya di daerah-daerah kecil, harus mencakup pelatihan pemasaran baik offline maupun online, karena itu kunci membuka pasar yang lebih luas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa akses terhadap pemodalan menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang harus diperjuangkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa disela-sela acara menyampaikan bahwa Dekranasda Kota Denpasar telah secara konsisten melaksanakan arahan Ketua Umum Dekranas. “Kami selalu memberikan pendampingan dan pembinaan, khususnya kepada perajin pemula dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Mereka juga kami fasilitasi untuk mengikuti pameran di tingkat kota, provinsi, hingga nasional,” ungkapnya.

Menurutnya, berbagai langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing produk lokal dan mendorong para perajin agar mampu mandiri serta menembus pasar global di masa mendatang.

Puncak perayaan HUT ke-45 Dekranas ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar daerah, memperluas jejaring promosi, dan mempertegas komitmen Dekranasda dalam memajukan industri kerajinan nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

wartawan
HEN
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.