Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Penyandang Disabilitas Kembali Peroleh SIM

DISABILITAS
SIM DISABILITAS - Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti tes untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D), Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak delapan orang penyandang disabilitas di Kota Denpasar kembali berhasil memperoleh Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D). SIM tersebut bisa diraih setelah melalui berbagai tes, meliputi tes teori dan praktik, Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

Ketua DPC Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin)  Cabang Denpasar, Musantara Yuda  di Denpasar mengatakan, Penerbitan SIM ini dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan rujukan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sebelumnya Sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu dari Gerkatin Cabang Denpasar mengikuti tes penerbitan SIM D yang kali ini telah dinyatan lulus. Para penyandang disabilitas yang telah memperoleh SIM D telah mengikuti proses berbagai ujian meliputi uji wawancara, pemotretan, tes teori dan tes praktek menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Sementara Ketua K3S Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan dijalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Hal ini juga melihat banyaknya Penyandang Disabilitas Tuna Rungu yang menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya. "Diharapkan para Disabilitas yang saat ini telah memiliki SIM D untuk selalu berhati-hati, dan selalu mentaati aturan berlalulintas," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 32 Penderita Disabilitas Tuna Rungu Kota Denpasar mengikuti tes penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D khusus bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (8/8) lalu di Polresta Denpasar. Namun demikian, dari 32 tuna rungu tersebut, yang dinyatakan lolos dan layak mendapatkan SIM D hanya sebanyak 10 orang.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan di jalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Sehingga dari langkah fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan keselamatan berlalu lintas. "Kalangan Disabilitas Tuna Rungu banyak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Maka, demi menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi Disabilitas Tuna Rungu Pemkot Denpasar kami fasilitasi tes penerbitan SIM D ini," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.