Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Penyandang Disabilitas Kembali Peroleh SIM

DISABILITAS
SIM DISABILITAS - Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti tes untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D), Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak delapan orang penyandang disabilitas di Kota Denpasar kembali berhasil memperoleh Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D). SIM tersebut bisa diraih setelah melalui berbagai tes, meliputi tes teori dan praktik, Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

Ketua DPC Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin)  Cabang Denpasar, Musantara Yuda  di Denpasar mengatakan, Penerbitan SIM ini dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan rujukan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sebelumnya Sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu dari Gerkatin Cabang Denpasar mengikuti tes penerbitan SIM D yang kali ini telah dinyatan lulus. Para penyandang disabilitas yang telah memperoleh SIM D telah mengikuti proses berbagai ujian meliputi uji wawancara, pemotretan, tes teori dan tes praktek menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Sementara Ketua K3S Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan dijalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Hal ini juga melihat banyaknya Penyandang Disabilitas Tuna Rungu yang menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya. "Diharapkan para Disabilitas yang saat ini telah memiliki SIM D untuk selalu berhati-hati, dan selalu mentaati aturan berlalulintas," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 32 Penderita Disabilitas Tuna Rungu Kota Denpasar mengikuti tes penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D khusus bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (8/8) lalu di Polresta Denpasar. Namun demikian, dari 32 tuna rungu tersebut, yang dinyatakan lolos dan layak mendapatkan SIM D hanya sebanyak 10 orang.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan di jalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Sehingga dari langkah fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan keselamatan berlalu lintas. "Kalangan Disabilitas Tuna Rungu banyak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Maka, demi menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi Disabilitas Tuna Rungu Pemkot Denpasar kami fasilitasi tes penerbitan SIM D ini," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.