Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Penyandang Disabilitas Kembali Peroleh SIM

DISABILITAS
SIM DISABILITAS - Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti tes untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D), Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak delapan orang penyandang disabilitas di Kota Denpasar kembali berhasil memperoleh Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D). SIM tersebut bisa diraih setelah melalui berbagai tes, meliputi tes teori dan praktik, Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

Ketua DPC Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin)  Cabang Denpasar, Musantara Yuda  di Denpasar mengatakan, Penerbitan SIM ini dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan rujukan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sebelumnya Sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu dari Gerkatin Cabang Denpasar mengikuti tes penerbitan SIM D yang kali ini telah dinyatan lulus. Para penyandang disabilitas yang telah memperoleh SIM D telah mengikuti proses berbagai ujian meliputi uji wawancara, pemotretan, tes teori dan tes praktek menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Sementara Ketua K3S Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan dijalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Hal ini juga melihat banyaknya Penyandang Disabilitas Tuna Rungu yang menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya. "Diharapkan para Disabilitas yang saat ini telah memiliki SIM D untuk selalu berhati-hati, dan selalu mentaati aturan berlalulintas," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 32 Penderita Disabilitas Tuna Rungu Kota Denpasar mengikuti tes penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D khusus bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (8/8) lalu di Polresta Denpasar. Namun demikian, dari 32 tuna rungu tersebut, yang dinyatakan lolos dan layak mendapatkan SIM D hanya sebanyak 10 orang.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan di jalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Sehingga dari langkah fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan keselamatan berlalu lintas. "Kalangan Disabilitas Tuna Rungu banyak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Maka, demi menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi Disabilitas Tuna Rungu Pemkot Denpasar kami fasilitasi tes penerbitan SIM D ini," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.