Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Penyandang Disabilitas Kembali Peroleh SIM

DISABILITAS
SIM DISABILITAS - Sejumlah penyandang disabilitas mengikuti tes untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D), Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak delapan orang penyandang disabilitas di Kota Denpasar kembali berhasil memperoleh Surat Ijin Mengemudi Khusus Disabilitas (SIM D). SIM tersebut bisa diraih setelah melalui berbagai tes, meliputi tes teori dan praktik, Selasa (22/8) di Polresta Denpasar.

Ketua DPC Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin)  Cabang Denpasar, Musantara Yuda  di Denpasar mengatakan, Penerbitan SIM ini dikhususkan bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan rujukan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sebelumnya Sebanyak 32 orang Disabilitas Tuna Rungu dari Gerkatin Cabang Denpasar mengikuti tes penerbitan SIM D yang kali ini telah dinyatan lulus. Para penyandang disabilitas yang telah memperoleh SIM D telah mengikuti proses berbagai ujian meliputi uji wawancara, pemotretan, tes teori dan tes praktek menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Sementara Ketua K3S Denpasar I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Denpasar Made Mertajaya mengatakan, program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan dijalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Hal ini juga melihat banyaknya Penyandang Disabilitas Tuna Rungu yang menggunakan kendaraan bermotor dijalan raya. "Diharapkan para Disabilitas yang saat ini telah memiliki SIM D untuk selalu berhati-hati, dan selalu mentaati aturan berlalulintas," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 32 Penderita Disabilitas Tuna Rungu Kota Denpasar mengikuti tes penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D khusus bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (8/8) lalu di Polresta Denpasar. Namun demikian, dari 32 tuna rungu tersebut, yang dinyatakan lolos dan layak mendapatkan SIM D hanya sebanyak 10 orang.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Made Mertajaya mengatakan program ini menjadi program bersama Pemkot, K3S, Karang Taruna dan Polresta Denpasar memfasilitasi keselamatan di jalan bagi Disabilitas khusunya Tuna Rungu. Sehingga dari langkah fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan keselamatan berlalu lintas. "Kalangan Disabilitas Tuna Rungu banyak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Maka, demi menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi Disabilitas Tuna Rungu Pemkot Denpasar kami fasilitasi tes penerbitan SIM D ini," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.