Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Remaja Tukang Begal Digulung

begal
Delapan remaja tukang begal yang berhasil diamankan polisi beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Kinerja Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) patut diacungi jempol. Satuan yang dikomandoi oleh Iptu Aan Saputra RA., SIk, MH itu hanya butuh waktu sembilan jam setelah kejadian mengungkap para pelaku begal.

Setelah menerima laporan dari korban Jermy Fangidae (27) dengan nomor laporan polisi; Lp./148/X/2017/bali/resta dps/sek denbar, tanggal 10 Oktober 2017, polisi langsung mendatangi TKP di Jalan Mahendradata dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, delapan remaja pelaku begal berhasil digulung. Mereka adalah Ketut Warnata (18), Kadek Indra NovaHandika (18), Kadek Adi Putra (18), I Ketut Tomi Yasiada (18), Pratito Anjarwono (23), Kadek Riko Sudiadnyana (16), Kadek Sumerta (22) dan Putu Suadika (21).

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapat informasi salah seorang pelaku diduga berada di Mambal dan setelah dicek  ke Mambal ternyata benar.

Setelah diamankan dan diinterograsi, benar salah satu barang bukti berupa handphone ada pada pelaku. Selanjutnya dikembangkan dan meringkus tujuh pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing. "Modus pelaku ini memepet korban saat melintas di Jalan Mahendradata dan mengerumuni dan langsung mengambil barang milik korbannya lalu kabur," ungkapnya siang kemarin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita  sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp700 ribu, 15 dolar Amerika, power bank warna hijau dan HP Samsung J 2 free  dengan total hingga Rp3 juta. "Saat di interograsi, pelaku mengakui perbuatannya di  TKP  Jalan Mahhendradata Denpasar," terangnya.

Kejadian berawal dari korban dari Sesetan mau pulang ke Buana Raya saat melintas di Jalan Mahendradata dipepet gerombolan anak yang sedang trek-trekan lalu di pukul dan diambil barang-barang milik korban. "Kami hanya membutuhkan waktu 9 jam setelah korban lapor, pelaku semua berhasil kita tangkap. Pengakuan mereka hanya satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.