Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Remaja Tukang Begal Digulung

begal
Delapan remaja tukang begal yang berhasil diamankan polisi beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Kinerja Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) patut diacungi jempol. Satuan yang dikomandoi oleh Iptu Aan Saputra RA., SIk, MH itu hanya butuh waktu sembilan jam setelah kejadian mengungkap para pelaku begal.

Setelah menerima laporan dari korban Jermy Fangidae (27) dengan nomor laporan polisi; Lp./148/X/2017/bali/resta dps/sek denbar, tanggal 10 Oktober 2017, polisi langsung mendatangi TKP di Jalan Mahendradata dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, delapan remaja pelaku begal berhasil digulung. Mereka adalah Ketut Warnata (18), Kadek Indra NovaHandika (18), Kadek Adi Putra (18), I Ketut Tomi Yasiada (18), Pratito Anjarwono (23), Kadek Riko Sudiadnyana (16), Kadek Sumerta (22) dan Putu Suadika (21).

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapat informasi salah seorang pelaku diduga berada di Mambal dan setelah dicek  ke Mambal ternyata benar.

Setelah diamankan dan diinterograsi, benar salah satu barang bukti berupa handphone ada pada pelaku. Selanjutnya dikembangkan dan meringkus tujuh pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing. "Modus pelaku ini memepet korban saat melintas di Jalan Mahendradata dan mengerumuni dan langsung mengambil barang milik korbannya lalu kabur," ungkapnya siang kemarin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita  sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp700 ribu, 15 dolar Amerika, power bank warna hijau dan HP Samsung J 2 free  dengan total hingga Rp3 juta. "Saat di interograsi, pelaku mengakui perbuatannya di  TKP  Jalan Mahhendradata Denpasar," terangnya.

Kejadian berawal dari korban dari Sesetan mau pulang ke Buana Raya saat melintas di Jalan Mahendradata dipepet gerombolan anak yang sedang trek-trekan lalu di pukul dan diambil barang-barang milik korban. "Kami hanya membutuhkan waktu 9 jam setelah korban lapor, pelaku semua berhasil kita tangkap. Pengakuan mereka hanya satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.