Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Remaja Tukang Begal Digulung

begal
Delapan remaja tukang begal yang berhasil diamankan polisi beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Kinerja Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) patut diacungi jempol. Satuan yang dikomandoi oleh Iptu Aan Saputra RA., SIk, MH itu hanya butuh waktu sembilan jam setelah kejadian mengungkap para pelaku begal.

Setelah menerima laporan dari korban Jermy Fangidae (27) dengan nomor laporan polisi; Lp./148/X/2017/bali/resta dps/sek denbar, tanggal 10 Oktober 2017, polisi langsung mendatangi TKP di Jalan Mahendradata dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, delapan remaja pelaku begal berhasil digulung. Mereka adalah Ketut Warnata (18), Kadek Indra NovaHandika (18), Kadek Adi Putra (18), I Ketut Tomi Yasiada (18), Pratito Anjarwono (23), Kadek Riko Sudiadnyana (16), Kadek Sumerta (22) dan Putu Suadika (21).

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapat informasi salah seorang pelaku diduga berada di Mambal dan setelah dicek  ke Mambal ternyata benar.

Setelah diamankan dan diinterograsi, benar salah satu barang bukti berupa handphone ada pada pelaku. Selanjutnya dikembangkan dan meringkus tujuh pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing. "Modus pelaku ini memepet korban saat melintas di Jalan Mahendradata dan mengerumuni dan langsung mengambil barang milik korbannya lalu kabur," ungkapnya siang kemarin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita  sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp700 ribu, 15 dolar Amerika, power bank warna hijau dan HP Samsung J 2 free  dengan total hingga Rp3 juta. "Saat di interograsi, pelaku mengakui perbuatannya di  TKP  Jalan Mahhendradata Denpasar," terangnya.

Kejadian berawal dari korban dari Sesetan mau pulang ke Buana Raya saat melintas di Jalan Mahendradata dipepet gerombolan anak yang sedang trek-trekan lalu di pukul dan diambil barang-barang milik korban. "Kami hanya membutuhkan waktu 9 jam setelah korban lapor, pelaku semua berhasil kita tangkap. Pengakuan mereka hanya satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.