Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Remaja Tukang Begal Digulung

begal
Delapan remaja tukang begal yang berhasil diamankan polisi beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Kinerja Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) patut diacungi jempol. Satuan yang dikomandoi oleh Iptu Aan Saputra RA., SIk, MH itu hanya butuh waktu sembilan jam setelah kejadian mengungkap para pelaku begal.

Setelah menerima laporan dari korban Jermy Fangidae (27) dengan nomor laporan polisi; Lp./148/X/2017/bali/resta dps/sek denbar, tanggal 10 Oktober 2017, polisi langsung mendatangi TKP di Jalan Mahendradata dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, delapan remaja pelaku begal berhasil digulung. Mereka adalah Ketut Warnata (18), Kadek Indra NovaHandika (18), Kadek Adi Putra (18), I Ketut Tomi Yasiada (18), Pratito Anjarwono (23), Kadek Riko Sudiadnyana (16), Kadek Sumerta (22) dan Putu Suadika (21).

Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapat informasi salah seorang pelaku diduga berada di Mambal dan setelah dicek  ke Mambal ternyata benar.

Setelah diamankan dan diinterograsi, benar salah satu barang bukti berupa handphone ada pada pelaku. Selanjutnya dikembangkan dan meringkus tujuh pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing. "Modus pelaku ini memepet korban saat melintas di Jalan Mahendradata dan mengerumuni dan langsung mengambil barang milik korbannya lalu kabur," ungkapnya siang kemarin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita  sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp700 ribu, 15 dolar Amerika, power bank warna hijau dan HP Samsung J 2 free  dengan total hingga Rp3 juta. "Saat di interograsi, pelaku mengakui perbuatannya di  TKP  Jalan Mahhendradata Denpasar," terangnya.

Kejadian berawal dari korban dari Sesetan mau pulang ke Buana Raya saat melintas di Jalan Mahendradata dipepet gerombolan anak yang sedang trek-trekan lalu di pukul dan diambil barang-barang milik korban. "Kami hanya membutuhkan waktu 9 jam setelah korban lapor, pelaku semua berhasil kita tangkap. Pengakuan mereka hanya satu TKP ini saja, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.