Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Baby J, Merry dan Otty Segera Menikah

hukum
PAMER KEMESRAAN - Merry dan Mr Otty pamer kemesraan di LP Kerobokan dan menyatakan siap menikah.

BALI TRIBUNE - Masih ingat dengan kasus Baby J di Bali? Kasus ini bermula ketika sebuah video kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya terhadap Baby J, viral di media sosial.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut pun telah diproses secara hukum, dan saat ini ibu kandung Baby J sedang ditahan di LP Kelas II A Kerobokan, Denpasar. Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat Tanah Air, karena dibumbui perseteruan orangtua Baby J, Merry (Sumba, Indonesia) dan Mr Otty (Austria).

Belum lagi ada isu yang berkembang, Mr Otty merebut hak asuh atas Baby J dan berniat memboyong bayi yang kini berusia 1,5 tahun itu ke Austria. Hanya saja kini, kasus tersebut memasuki babak baru.

Buktinya Jumat (26/1), baik Merry maupun Mr Otty, justru duduk satu meja di LP Kerobokan dan sepakat untuk menyudahi kegaduhan di antara keduanya. Selain itu, keduanya juga membuat satu Surat Kuasa yang ditandatangani Merry dan Mr Otty. Surat Kuasa bersama keduanya ini ditujukan kepada Yulius Benyamin Seran, SH dan Siti Sapurah, SH.

Kepada wartawan usai menerima Surat Kuasa tersebut, Yulius Benyamin Seran dan Siti Sapurah, membeberkan hal ini. "Hari ini (kemarin, red) adalah babak baru dalam kasus Baby J. Sebab baik Mr Otty maupun Merry, sepakat untuk tidak ada lagi perseteruan, karena mereka menyadari bahwa semakin mereka berseteru, anak mereka yang menjadi korban," papar Benyamin Seran.

Keduanya, lanjut advokat muda ini, juga sepakat dalam satu Surat Kuasa untuk memberikan perlindungan hukum kepada Baby J. "Jadi Surat Kuasa yang kami terima ini, semata-mata untuk kepentingan anak, dalam hal ini Baby J," tandasnya.

Dalam Surat Kuasa ini, lanjut Benyamin Seran, ada salah satu klausul menarik, yang sekaligus mematahkan isu yang sempat berkembang bahwa Mr Otty sedang berjuang merebut hak asuh atas Baby J.

"Salah satu klausul tegas menyebutkan bahwa kuasa ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurus Baby J untuk dibawa ke negara asal ayah biologis, Austria, ataupun soal perebutan hak asuh atas Baby J. Sebab bagaimana pun, Baby J adalah anak Indonesia yang wajib dilindungi oleh hukum Indonesia," beber Benyamin Seran.

Yang menarik, baik Merry maupun Mr Otty, juga sepakat untuk menikah demi Baby J. Hal ini bahkan ditegaskan langsung oleh Mr Otty. "Saya mau menikah dengan Merry. Kami saling mencintai dan kami akan segera menikah, demi anak kami," tutur Mr Otty.

Ia juga membantah keras isu bahwa dirinya mau merebut hak asuh Baby J. "Itu sama sekali tidak benar. Jika saya bawa anak saya ke Austria, maka pemerintah saya akan kembalikan anak saya ke Indonesia, dan saya dibawa ke Kantor Polisi. Saya tidak bisa membawa anak saya secara ilegal, tanpa dokumen. Saya bisa dipenjara," pungkas Mr Otty.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.