Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Judi, Dua Bersaudara Nekad Mencuri.

Bali Tribune / PENCURI - Polisi menggelandang dua pelaku pencurian uang senilai Rp 20 juta. Kedua pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama dan terancam 7 tahun penjara.
balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku pencurian di wilayah Pasar Anyar Buleleng nekad mencuri uang milik Wayan Redipa (45), pedagang sayur di Pasar Anyar, Buleleng, Sabtu (19/3) pukul 05.00 Wita. Kakak adik asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berinisial SS (24) dan ML (18) kini harus berurusan dengan polisi setelah sebelumnya melakukan pencurian pada tahun 2019 lalu ini. Residivis ini kembali menikmati dinginya sel  penjara lantaran mencuri uang sejumlah Rp 20 juta.
 
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, saat beraksi mereka berbagi peran. Sang kakak, SS, bagian mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Sementara adiknya, ML, bertugas mengawasi dan membawa motor.
 
“Keduanya (pelaku) merupakan kakak beradik. Mereka berdua yang memilki inisiatif mencuri tas tersebut. Keduanya datang ke pasar dan melihat korban sedang tidur dengan menaruh tas di sebelahnya. Jadi mereka ada niatan untuk mengambil barang itu,” jelas AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Menurut AKP Hadimastika, pelaku SS dan ML ditangkap polisi ditempat kosnya di Desa Panji, Kecamatan Sukasada Buleleng pada Minggu (10/4). Sedang uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi. ”Hasilnya dipakai untuk judi dan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
 
Hadimastika juga mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis dan telah melakukan pencurian pada tahun 2019 dan telah dipenjara selama 7 bulan. Sementara pelaku SS mengaku uang hasil curian dia gunakan untuk bermain judi togel. ”Semuanya dipakai judi togel dan untuk bayar hutang,” katanya singkat.
 
Akibat perbuatannya, SS dan ML dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
 
wartawan
CHA
Category

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.