Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Judi, Dua Bersaudara Nekad Mencuri.

Bali Tribune / PENCURI - Polisi menggelandang dua pelaku pencurian uang senilai Rp 20 juta. Kedua pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama dan terancam 7 tahun penjara.
balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku pencurian di wilayah Pasar Anyar Buleleng nekad mencuri uang milik Wayan Redipa (45), pedagang sayur di Pasar Anyar, Buleleng, Sabtu (19/3) pukul 05.00 Wita. Kakak adik asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berinisial SS (24) dan ML (18) kini harus berurusan dengan polisi setelah sebelumnya melakukan pencurian pada tahun 2019 lalu ini. Residivis ini kembali menikmati dinginya sel  penjara lantaran mencuri uang sejumlah Rp 20 juta.
 
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, saat beraksi mereka berbagi peran. Sang kakak, SS, bagian mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Sementara adiknya, ML, bertugas mengawasi dan membawa motor.
 
“Keduanya (pelaku) merupakan kakak beradik. Mereka berdua yang memilki inisiatif mencuri tas tersebut. Keduanya datang ke pasar dan melihat korban sedang tidur dengan menaruh tas di sebelahnya. Jadi mereka ada niatan untuk mengambil barang itu,” jelas AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Menurut AKP Hadimastika, pelaku SS dan ML ditangkap polisi ditempat kosnya di Desa Panji, Kecamatan Sukasada Buleleng pada Minggu (10/4). Sedang uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi. ”Hasilnya dipakai untuk judi dan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
 
Hadimastika juga mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis dan telah melakukan pencurian pada tahun 2019 dan telah dipenjara selama 7 bulan. Sementara pelaku SS mengaku uang hasil curian dia gunakan untuk bermain judi togel. ”Semuanya dipakai judi togel dan untuk bayar hutang,” katanya singkat.
 
Akibat perbuatannya, SS dan ML dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
 
wartawan
CHA
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.