Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Judi, Dua Bersaudara Nekad Mencuri.

Bali Tribune / PENCURI - Polisi menggelandang dua pelaku pencurian uang senilai Rp 20 juta. Kedua pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama dan terancam 7 tahun penjara.
balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku pencurian di wilayah Pasar Anyar Buleleng nekad mencuri uang milik Wayan Redipa (45), pedagang sayur di Pasar Anyar, Buleleng, Sabtu (19/3) pukul 05.00 Wita. Kakak adik asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berinisial SS (24) dan ML (18) kini harus berurusan dengan polisi setelah sebelumnya melakukan pencurian pada tahun 2019 lalu ini. Residivis ini kembali menikmati dinginya sel  penjara lantaran mencuri uang sejumlah Rp 20 juta.
 
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, saat beraksi mereka berbagi peran. Sang kakak, SS, bagian mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Sementara adiknya, ML, bertugas mengawasi dan membawa motor.
 
“Keduanya (pelaku) merupakan kakak beradik. Mereka berdua yang memilki inisiatif mencuri tas tersebut. Keduanya datang ke pasar dan melihat korban sedang tidur dengan menaruh tas di sebelahnya. Jadi mereka ada niatan untuk mengambil barang itu,” jelas AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Menurut AKP Hadimastika, pelaku SS dan ML ditangkap polisi ditempat kosnya di Desa Panji, Kecamatan Sukasada Buleleng pada Minggu (10/4). Sedang uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi. ”Hasilnya dipakai untuk judi dan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
 
Hadimastika juga mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis dan telah melakukan pencurian pada tahun 2019 dan telah dipenjara selama 7 bulan. Sementara pelaku SS mengaku uang hasil curian dia gunakan untuk bermain judi togel. ”Semuanya dipakai judi togel dan untuk bayar hutang,” katanya singkat.
 
Akibat perbuatannya, SS dan ML dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.