Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Judi, Dua Bersaudara Nekad Mencuri.

Bali Tribune / PENCURI - Polisi menggelandang dua pelaku pencurian uang senilai Rp 20 juta. Kedua pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama dan terancam 7 tahun penjara.
balitribune.co.id | SingarajaDua pelaku pencurian di wilayah Pasar Anyar Buleleng nekad mencuri uang milik Wayan Redipa (45), pedagang sayur di Pasar Anyar, Buleleng, Sabtu (19/3) pukul 05.00 Wita. Kakak adik asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, berinisial SS (24) dan ML (18) kini harus berurusan dengan polisi setelah sebelumnya melakukan pencurian pada tahun 2019 lalu ini. Residivis ini kembali menikmati dinginya sel  penjara lantaran mencuri uang sejumlah Rp 20 juta.
 
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, saat beraksi mereka berbagi peran. Sang kakak, SS, bagian mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Sementara adiknya, ML, bertugas mengawasi dan membawa motor.
 
“Keduanya (pelaku) merupakan kakak beradik. Mereka berdua yang memilki inisiatif mencuri tas tersebut. Keduanya datang ke pasar dan melihat korban sedang tidur dengan menaruh tas di sebelahnya. Jadi mereka ada niatan untuk mengambil barang itu,” jelas AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Menurut AKP Hadimastika, pelaku SS dan ML ditangkap polisi ditempat kosnya di Desa Panji, Kecamatan Sukasada Buleleng pada Minggu (10/4). Sedang uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi. ”Hasilnya dipakai untuk judi dan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
 
Hadimastika juga mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis dan telah melakukan pencurian pada tahun 2019 dan telah dipenjara selama 7 bulan. Sementara pelaku SS mengaku uang hasil curian dia gunakan untuk bermain judi togel. ”Semuanya dipakai judi togel dan untuk bayar hutang,” katanya singkat.
 
Akibat perbuatannya, SS dan ML dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
 
wartawan
CHA
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.