Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Nyabu Gratis, Berujung di Kursi Pesakitan

Terdakwa dikawal Jaksa Oka saat keluar dari ruang sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Hanya demi menikmati sabu secara gratis, Adi Laksono (22), nekat menjadi kurir barang laknat tersebut. Tak ayal perbuatan itu pun yang kini menyeretnya ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sebelumnya, Adi diringkus oleh anggota Buser Polresta Denpasar pada 12 Juli 2018 lalu di kamar kosnya No 22 Jalan Gunung Ringin Raya Gg II, Br Asta Bhuana , Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.  Saat itu, Adi sedang menguasai sebelas plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 2,17 gram.  Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Jupri (masih DPO). Tugas Adi mengambil sabu-sabu yang ditempel di tiang listrik. Sebelas paket klip sabu-sabu yang dikuasi Adi ketika ditangkap Buser Polresta Denpasar diambil dari tiang listrik di Jalan Kalimutu, Denpasar. “Terdakwa menunggu perintah Jupri untuk di bawa ke mana sabu tersebut. Setelah mengantar barang terdakwa mendapat imbalan sabu-sabu gratis,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Putu Oka Surya Atmaja di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada baru-baru ini. Dilanjutkan JPU, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer. Sedangkan dakwaan subsider terdakwa diancam dengan Pasal 115 ayat (1) undang-undang yang sama, serta dakwaan kedua Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama. Dari ketiga pasal yang didakwakan JPU, ancaman pidana terberat ada pada pasal 114 ayat (1), yakni diancam pidana penjara selama seumur hidup dan paling singkat lima tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar, dan paling banyak Rp 10 miliar. Pria lulusan SMP itu ditangkap dua anggota Buser Polresta Denpasar atas nama Made Kulisah (saksi) bersama Kadek Diana (saksi). “Penangkana terdakwa berdasar informasi yang didapat dari masyarakat. Setelah diintai terdakwa diketahui berada di kamar kosnya,” beber JPU Oka. Saat menangkap polis mengajak saksi Mauludiyah dan Susi Gito yang merupakan masyarakat sekitar untuk menyaksikan penggeledahan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.