Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denda Pelanggar Masker Terkumpul Rp 7 juta

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung sidak prokes.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan telah ditetapkannya dendan bagi para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ab Klungkung di Kabupaten Klungkung ditindak lanjuti oleh Satpol PP Klungkung sebagai pelaksana Tim Yustisi. Langkah tegas dilakaukan Satpol PP Klungkung menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Dari denda yang dikumpulkan Tim Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung berhasil dana total hingga Rp 7 juta. Dana yang terkumpul dari 70 orang pelanggar ini hanya segelintir dari seluruh pelanggar yang terjaring mencapai 323 orang.
 
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta, SH., Rabu (4/11). Kasatpol PP dan Damkar Klungkung ini lebih jauh mengungkapkan, selama sebulan pihaknya telah melakukan operasi ketaatan protokol kesehatan di empat kecamatan di Kabupaten Klungkung dari awal hingga akhir Oktober terjaring 59 orang pelanggar. Sedangkan pada tanggal 2 November terjaring 1 orang, dan tanggal 4 November terjaring 10 orang. “Dari total jumlah pelanggar yang dikenai denda sebanyak 70 orang, dengan denda total sebesar Rp 7 Juta, itu semua disetorkan ke Kas Negara,” ujar pria yang juga menjabat Ketua PHDI KLungkung ini.
 
Dari data Pelanggaran penggunaan masker menjadi pelanggaran paling banyak yang ditemukan petugas di lapangan seperti tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar hanya sampai didagu. "Pelanggaran penggunaan masker ini telah kita tindak dengan sanksi teguran tertulis dan pembinaan 263 orang serta 70 orang sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu," ujar Putu Suarta.  
 
Total dana denda  sanksi yang telah terkumpul hingga saat ini mencapai Rp 7 juta. Dana tersebut menurut Putu Suarta seluruhnya disetorkan ke khas daerah masuk ke pendapatan lain-lain yang sah. Putu Suarta mengaku dalam melakukan operasi Satpol PP berusaha mengedepankan pembinaan. Untuk itu masyarakat yang kedapatan memakai masker tidak benar diberikan pembinaan dan teguran tertulis. Sementara masyarakat yang sama sekali tidak membawa masker akan dikenakan hukuman denda sebesar Rp 100 ribu sesuai dengan Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020.
 
Meski begitu pihaknya tetap memberikan keringanan terhadap orang tua yang pikun dan orang tidak mampu. "Untuk orang tua yang pikun-pikunan kita berikan teguran tertulis dan pembinaan. Sementara yang tidak mampu membayar karena tidak memiliki uang kita kenakan sanksi sosial seperti menyapu atau push up di tempat," ujarnya memastikan. 
 
Putu Suarta berharap dengan langkah tegas yang diterapkan Satpol PP Klungkung dapat meningkatkan kedisplinan warga mentaati protokol kesehatan. Pihaknya mengaku operasi ketaatan protokol kesehatan ini tetap dilakukan setiap hari di seluruh kecamatan. "Uang denda yang terkumpul tersebut Tidak bisa digunakan langsung. Harus disetorkan ke khas daerah menjadi pendapatan daerah,” tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir dengan Warna Titanium Brown, Scoopy Kalcer Legian Glow Tampil Mewah dan Berkelas

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memperluas jajaran lini Scoopy Kalcer dengan memperkenalkan varian modifikasi terbaru yang mengikuti tren warna masa kini. Setelah sukses dengan edisi Fashionable, kini hadir Scoopy Kalcer Legian Glow yang menonjolkan kesan elegan, mewah, dan berkelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.