Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Antrean Online, Selfi Tidak Perlu Cuti untuk Berobat

Bali Tribune / Selfi
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu fitur unggulan pada aplikasi Mobile JKN adalah pendaftaran pelayanan atau yang biasa disebut dengan antrean online. Keberadaan antrean online merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN. Antrean online diharapkan dapat memberikan kecepatan layanan yang simple dimana peserta tidak perlu menunggu terlalu lama.
 
Bagi seorang pekerja swasta yang terikat waktu kerja, cukup sulit untuk meninggalkan pekerjaan mereka. Manfaat efisiensi waktu berkat adanya antrean online ini telah dirasakan langsung oleh Ni Made Selfi Permata Sari yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2.
 
“Saya telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2018 dan telah menggunakan antrean online sejak setahun belakangan ini. Saya tidak menemukan adanya kendala ketika menggunakan antrean online karena proses sangat mudah hanya bermodalkan handphone,” ungkap Selfi.
 
Selfi mengaku dirinya telah menggunakan JKN beberapa kali, bahkan ketika melahirkan anak pertamanya dan ia pun merasa sangat bersyukur atas hal tersebut.
 
“Administrasi pakai JKN semakin mudah semenjak ada antrean online dan penggunaan NIK sebagai tanda pengenal peserta JKN. Bahkan ketika saya melahirkan melalui metode Eracs (Enhanced Recovery After Caesarean Surgery) mendapatkan pelayanan yang sangat baik dan tidak dikenakan biaya sepeserpun dan tentu saja semua ini berkat adanya JKN,” jelas Selfi.
 
Bagi wanita 28 tahun ini, semenjak ada antrean online ketika berobat dirinya tidak perlu mengambil cuti dan cukup mengajukan izin beberapa jam saja. Hal ini karena dia tahu kapan harus datang ke rumah sakit tanpa menunggu lama. Selfi mengucapkan terima kasih kepada program JKN yang sangat berjasa baginya. Ia berharap program JKN akan selalu berkesinambungan.
 
“Terima kasih program JKN yang selalu memudahkan setiap pelayanan kesehatan yang saya butuhkan. Semoga Program JKN semakin jaya dan terus ada sampai anak cucu kelak,” ucap Selfi.
 
Ditemui secara terpisah Kepala Komite Medik RS Tk II Udayana, Denpasar dr. Ni Gusti Putu Mariyanti, M.A.R.S. pun mengatakan jika pihak rumah sakitpun turut berkomitmen untuk mengimplementasikan antrean online.
 
“Bagi Saya antrean online sangat membantu pasien dan membuat pasien tidak perlu lama berada di rumah sakit. Selain itu inovasi ini juga dapat mengurangi resiko pasien terkena infeksi nosocomial,” ucap Mariyanti.
 
Mariyanti menambahkan masih ada pasien yang belum menggunakan antrean online namun pihaknya turut mengedukasi peserta untuk mengunduh aplikasi mobile JKN dan menggunakan antrean online.
 
“Kami sudah memiliki tim khusus untuk memberikan edukasi terkait pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan apabila menemukan kendala di lapangan” ungkap Mariyanti.
 
Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa adanya diskriminasi, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti antrean online, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. 
 
Dengan adanya antrean online ini peserta dapat mengambil nomor antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke rumah sakit sesuai dengan nomor antrian. Selain itu dari sisi rumah sakit pun akan sangat terbantu dengan adanya antrean online yang tidak menimbulkan penumpukan antrian pasien serta rumah sakit pun akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang dan dapat mempersiapkan terlebih dahulu berkas untuk pasien yang akan datang.
wartawan
RG/EK
Category

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.