Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Antrean Online, Selfi Tidak Perlu Cuti untuk Berobat

Bali Tribune / Selfi
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu fitur unggulan pada aplikasi Mobile JKN adalah pendaftaran pelayanan atau yang biasa disebut dengan antrean online. Keberadaan antrean online merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN. Antrean online diharapkan dapat memberikan kecepatan layanan yang simple dimana peserta tidak perlu menunggu terlalu lama.
 
Bagi seorang pekerja swasta yang terikat waktu kerja, cukup sulit untuk meninggalkan pekerjaan mereka. Manfaat efisiensi waktu berkat adanya antrean online ini telah dirasakan langsung oleh Ni Made Selfi Permata Sari yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2.
 
“Saya telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2018 dan telah menggunakan antrean online sejak setahun belakangan ini. Saya tidak menemukan adanya kendala ketika menggunakan antrean online karena proses sangat mudah hanya bermodalkan handphone,” ungkap Selfi.
 
Selfi mengaku dirinya telah menggunakan JKN beberapa kali, bahkan ketika melahirkan anak pertamanya dan ia pun merasa sangat bersyukur atas hal tersebut.
 
“Administrasi pakai JKN semakin mudah semenjak ada antrean online dan penggunaan NIK sebagai tanda pengenal peserta JKN. Bahkan ketika saya melahirkan melalui metode Eracs (Enhanced Recovery After Caesarean Surgery) mendapatkan pelayanan yang sangat baik dan tidak dikenakan biaya sepeserpun dan tentu saja semua ini berkat adanya JKN,” jelas Selfi.
 
Bagi wanita 28 tahun ini, semenjak ada antrean online ketika berobat dirinya tidak perlu mengambil cuti dan cukup mengajukan izin beberapa jam saja. Hal ini karena dia tahu kapan harus datang ke rumah sakit tanpa menunggu lama. Selfi mengucapkan terima kasih kepada program JKN yang sangat berjasa baginya. Ia berharap program JKN akan selalu berkesinambungan.
 
“Terima kasih program JKN yang selalu memudahkan setiap pelayanan kesehatan yang saya butuhkan. Semoga Program JKN semakin jaya dan terus ada sampai anak cucu kelak,” ucap Selfi.
 
Ditemui secara terpisah Kepala Komite Medik RS Tk II Udayana, Denpasar dr. Ni Gusti Putu Mariyanti, M.A.R.S. pun mengatakan jika pihak rumah sakitpun turut berkomitmen untuk mengimplementasikan antrean online.
 
“Bagi Saya antrean online sangat membantu pasien dan membuat pasien tidak perlu lama berada di rumah sakit. Selain itu inovasi ini juga dapat mengurangi resiko pasien terkena infeksi nosocomial,” ucap Mariyanti.
 
Mariyanti menambahkan masih ada pasien yang belum menggunakan antrean online namun pihaknya turut mengedukasi peserta untuk mengunduh aplikasi mobile JKN dan menggunakan antrean online.
 
“Kami sudah memiliki tim khusus untuk memberikan edukasi terkait pemanfaatan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan apabila menemukan kendala di lapangan” ungkap Mariyanti.
 
Setiap peserta JKN layak diberikan pelayanan yang sama dan tanpa adanya diskriminasi, selain didukung oleh sarana dan prasarana seperti antrean online, hal ini tentu saja harus didukung pula oleh peserta JKN yang siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. 
 
Dengan adanya antrean online ini peserta dapat mengambil nomor antrean dari rumah dan dapat memperkirakan waktu yang tepat untuk datang ke rumah sakit sesuai dengan nomor antrian. Selain itu dari sisi rumah sakit pun akan sangat terbantu dengan adanya antrean online yang tidak menimbulkan penumpukan antrian pasien serta rumah sakit pun akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang dan dapat mempersiapkan terlebih dahulu berkas untuk pasien yang akan datang.
wartawan
RG/EK
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.