Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Diah Dapat Pindah Faskes dan Skrining Riwayat Kesehatan dengan Mudah

Bali Tribune / Peserta JKN Putu Diah Wulandari

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan Aplikasi Mobile JKN Sejak 2021, Diah merasakan langsung kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat digunakan dalam satu genggaman.

Pemilik nama lengkap Putu Diah Wulandari ini merupakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  yang juga tengah menempuh pendidikan di Program Studi Kesehatan Masyarakat di salah satu Universitas di Provinsi Bali. Mengunduh Mobile JKN dirasakan sangat membantu oleh Diah, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.

“Pakai mobile JKN sudah dari 2021, saat itu ingin mengubah faskes supaya lebih dekat rumah. Awalnya saya mengira kalau mengubah faskes harus datang ke kantor BPJS kesehatan, lalu saya  diberi informasi oleh teman kelas ternyata bisa ubah langsung via aplikasi Mobile JKN,” ujar Diah

Peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kepesertaan aktif. Adapun beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin pindah faskes JKN diantaranya: buka aplikasi Mobile JKN pada ponsel anda, login dengan nomor kartu JKN atau bisa dengan menggunakan Nomor NIK yang terdapat pada KTP anda dan setelah login berhasil pilih fitur “Perubahan Data Peserta” lalu anda dapat melakukan perubahan faskes sesuai yang diinginkan

“Dengan tiga langkah praktis tersebut, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk merubah fasilitas kesehatan yang diinginkan,” jelas Diah.

Selain itu, Diah juga mendapatkan informasi untuk rutin melaksanakan skrining riwayat kesehatan setahun sekali dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN ataupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Menurut Diah, dengan adanya layanan skrining kesehatan secara mandiri akan membuat masyarakat lebih aware terhadap kesehatan diri sendiri, supaya terhindar dari penyakit tidak menular seperti hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner dan baginya menjaga kesehatan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting.

Sebagai informasi tambahan, dilansir dari data World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa 70% kematian di seluruh dunia diakibatkan oleh penyakit tidak menular diantaranya penyakit, stroke, jantung, diabetes, diabetes dan penyakit paru-paru kronis. Beberapa faktor penyebab tingginya angka penyakit tidak menular diantaranya,  karena pola hidup yang tidak sehat, penggunaan tembakau, mengkonsumsi asupan garam dan sodium yang tinggi, kelebihan berat hingga penggunaan alkohol yang berlebihan

“Fitur skrining riwayat kesehatan ini sangat berguna bagi masyarakat Indonesia, supaya masyarakat lebih memperhatikan kesehatannya agar tidak terkena penyakit seperti hipertensi dan penyakit jantung,” jelas Diah

Mahasiswi ini berharap,semoga fitur skrining riwayat kesehatan dapat disosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat luas, karena masih banyak masyarakat terutama orang tua yang belum mendapatkan informasi seputar skrining riwayat kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di smartphone masyarakat Indonesia. Karena dengan berbagai fitur unggulannya, masyarakat sangat dimudahkan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan bisa menghemat waktu” ungkap Diah

Tidak lupa, Diah pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Diah juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai Peserta JKN, diman Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
Redaksi
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.