Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Diah Dapat Pindah Faskes dan Skrining Riwayat Kesehatan dengan Mudah

Bali Tribune / Peserta JKN Putu Diah Wulandari

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan Aplikasi Mobile JKN Sejak 2021, Diah merasakan langsung kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat digunakan dalam satu genggaman.

Pemilik nama lengkap Putu Diah Wulandari ini merupakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  yang juga tengah menempuh pendidikan di Program Studi Kesehatan Masyarakat di salah satu Universitas di Provinsi Bali. Mengunduh Mobile JKN dirasakan sangat membantu oleh Diah, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.

“Pakai mobile JKN sudah dari 2021, saat itu ingin mengubah faskes supaya lebih dekat rumah. Awalnya saya mengira kalau mengubah faskes harus datang ke kantor BPJS kesehatan, lalu saya  diberi informasi oleh teman kelas ternyata bisa ubah langsung via aplikasi Mobile JKN,” ujar Diah

Peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kepesertaan aktif. Adapun beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin pindah faskes JKN diantaranya: buka aplikasi Mobile JKN pada ponsel anda, login dengan nomor kartu JKN atau bisa dengan menggunakan Nomor NIK yang terdapat pada KTP anda dan setelah login berhasil pilih fitur “Perubahan Data Peserta” lalu anda dapat melakukan perubahan faskes sesuai yang diinginkan

“Dengan tiga langkah praktis tersebut, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk merubah fasilitas kesehatan yang diinginkan,” jelas Diah.

Selain itu, Diah juga mendapatkan informasi untuk rutin melaksanakan skrining riwayat kesehatan setahun sekali dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN ataupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Menurut Diah, dengan adanya layanan skrining kesehatan secara mandiri akan membuat masyarakat lebih aware terhadap kesehatan diri sendiri, supaya terhindar dari penyakit tidak menular seperti hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner dan baginya menjaga kesehatan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting.

Sebagai informasi tambahan, dilansir dari data World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa 70% kematian di seluruh dunia diakibatkan oleh penyakit tidak menular diantaranya penyakit, stroke, jantung, diabetes, diabetes dan penyakit paru-paru kronis. Beberapa faktor penyebab tingginya angka penyakit tidak menular diantaranya,  karena pola hidup yang tidak sehat, penggunaan tembakau, mengkonsumsi asupan garam dan sodium yang tinggi, kelebihan berat hingga penggunaan alkohol yang berlebihan

“Fitur skrining riwayat kesehatan ini sangat berguna bagi masyarakat Indonesia, supaya masyarakat lebih memperhatikan kesehatannya agar tidak terkena penyakit seperti hipertensi dan penyakit jantung,” jelas Diah

Mahasiswi ini berharap,semoga fitur skrining riwayat kesehatan dapat disosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat luas, karena masih banyak masyarakat terutama orang tua yang belum mendapatkan informasi seputar skrining riwayat kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di smartphone masyarakat Indonesia. Karena dengan berbagai fitur unggulannya, masyarakat sangat dimudahkan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan bisa menghemat waktu” ungkap Diah

Tidak lupa, Diah pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Diah juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai Peserta JKN, diman Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.