Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Diah Dapat Pindah Faskes dan Skrining Riwayat Kesehatan dengan Mudah

Bali Tribune / Peserta JKN Putu Diah Wulandari

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan Aplikasi Mobile JKN Sejak 2021, Diah merasakan langsung kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat digunakan dalam satu genggaman.

Pemilik nama lengkap Putu Diah Wulandari ini merupakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  yang juga tengah menempuh pendidikan di Program Studi Kesehatan Masyarakat di salah satu Universitas di Provinsi Bali. Mengunduh Mobile JKN dirasakan sangat membantu oleh Diah, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.

“Pakai mobile JKN sudah dari 2021, saat itu ingin mengubah faskes supaya lebih dekat rumah. Awalnya saya mengira kalau mengubah faskes harus datang ke kantor BPJS kesehatan, lalu saya  diberi informasi oleh teman kelas ternyata bisa ubah langsung via aplikasi Mobile JKN,” ujar Diah

Peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kepesertaan aktif. Adapun beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin pindah faskes JKN diantaranya: buka aplikasi Mobile JKN pada ponsel anda, login dengan nomor kartu JKN atau bisa dengan menggunakan Nomor NIK yang terdapat pada KTP anda dan setelah login berhasil pilih fitur “Perubahan Data Peserta” lalu anda dapat melakukan perubahan faskes sesuai yang diinginkan

“Dengan tiga langkah praktis tersebut, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk merubah fasilitas kesehatan yang diinginkan,” jelas Diah.

Selain itu, Diah juga mendapatkan informasi untuk rutin melaksanakan skrining riwayat kesehatan setahun sekali dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN ataupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Menurut Diah, dengan adanya layanan skrining kesehatan secara mandiri akan membuat masyarakat lebih aware terhadap kesehatan diri sendiri, supaya terhindar dari penyakit tidak menular seperti hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner dan baginya menjaga kesehatan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting.

Sebagai informasi tambahan, dilansir dari data World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa 70% kematian di seluruh dunia diakibatkan oleh penyakit tidak menular diantaranya penyakit, stroke, jantung, diabetes, diabetes dan penyakit paru-paru kronis. Beberapa faktor penyebab tingginya angka penyakit tidak menular diantaranya,  karena pola hidup yang tidak sehat, penggunaan tembakau, mengkonsumsi asupan garam dan sodium yang tinggi, kelebihan berat hingga penggunaan alkohol yang berlebihan

“Fitur skrining riwayat kesehatan ini sangat berguna bagi masyarakat Indonesia, supaya masyarakat lebih memperhatikan kesehatannya agar tidak terkena penyakit seperti hipertensi dan penyakit jantung,” jelas Diah

Mahasiswi ini berharap,semoga fitur skrining riwayat kesehatan dapat disosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat luas, karena masih banyak masyarakat terutama orang tua yang belum mendapatkan informasi seputar skrining riwayat kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di smartphone masyarakat Indonesia. Karena dengan berbagai fitur unggulannya, masyarakat sangat dimudahkan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan bisa menghemat waktu” ungkap Diah

Tidak lupa, Diah pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Diah juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai Peserta JKN, diman Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
Redaksi
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.