Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denkav 4/SP Gelar UST Kompi

Bali Tribune/ LATIHAN - Latihan Uji Satuan Tingkat yang diadakan Detasemen Kaveleri 4/Simha Pasupati.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, mengatakan, selama 4 hari (21-24 November 2019) Detasemen Kavaleri (Denkav) 4/Simha Pasupati (SP) menggelar kegiatan Latihan Uji Satuan Tingkat (UST) Kompi di dua lokasi di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.
 
"Pelaksanaan Latihan UST diikuti sebanyak 158 personel, 118 personel dari Denkav 4/SP dan 40 personel pendukung dari Rindam IX/Udayana serta 6 kendaraan tempur jenis Anoa Canon," ujar Kapendam ketika ditemui di ruang kerjanya di Pendam IX/Udayana, Denpasar, Minggu (24/11).
 
Adapun materi latihan meliputi, pemindahan pasukan dan berbivak, operasi lawan insurjensi (pam rute, pam objek vital, pam permukiman), juga kegiatan patroli keamanan, penyergapan, pelingkaran, penghadangan, dan pengejaran, serta melaksanakan pemeriksaan kampung yang mencurigakan sebagai daerah penyelamatan musuh.
 
Dalam latihan UST Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, bertindak selaku pimpinan umum dan Komandan Latihan Danrindam IX/Udayana Kolonel Inf Esy Suharto, SSos. Hal in8 bertujuan untuk menguji dan mengukur kemampuan tempur satuan tingkat Kompi dalam mengaplikasikan teknik, taktik, dan prosedur tingkat Kompi Kavaleri.
 
Pada hari pertama, Kamis (21/11), kegiatan latihan tersebut berupa pemindahan pasukan dari Mako Denkav 4/SP menuju Kabupaten Karangasem. Di hari kedua, Jumat (22/11), tepatnya di Kecamatan Rendang dilaksanakan serangkaian materi kegiatan Operasi Lawan Insurjensi (OLI), yaitu berupa kegiatan patroli keamanan.
 
Pada Sabtu (23/11) bertempat di Kecamatan Sidemen dilaksanakan patroli keamanan objek vital dan pengamanan pemukiman. Selanjutnya pasukan bergerak menuju Kampung Sampalan Tengah dan Galian C Tukad Unda Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan kegiatan Pungsihpung Dahmah dan pengejaran serta diakhiri dengan acara evaluasi latihan dan penutupan Latihan UST Kompi Denkav 4/SP oleh Wadanlat, Kolonel Inf Soehardono.
 
Terkait program latihan tersebut Kapendam mengimbau agar melalui latihan kali ini dapat membawa perubahan menuju perbaikan dalam rangka pencapaian tugas pokok TNI AD pada umumnya dan pembinaan Satuan Denkav 4/SP pada khususnya. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.