Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Baru Raih Kategori Nindya Kota Layak Anak

infrastruktur
DP2PAP2KB melakukan pertemuan dengan seluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Denpasar, Senin (12/3).

BALI TRIBUNE - Sampai akhir tahun 2017 Kota Denpasar baru berhasil meraih prestasi katagori Nindya menuju kota layak anak. Hal ini diakibatkan dari kurang optimalnya pendokumentasian dan data kegiatan yang telah dilakukan. Untuk itu Pemkot Denpasar pun terus berusaha untuk meningkatkan prestasi yang diraih tersebut sehingga menjadi katagori utama bahkan kota layak anak (KLA). Guna meningkatkan prestasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2PAP2KB) Kota Denpasar bersama tim gugus tugas KLA yang terdiri dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan lintas instansi menggelar pertemuan untuk menyingkrunkan setiap kegiatan dalam pemenuhan hak anak, Senin (12/3) di Ruang Pertemuan Kantor DP2PAP2KB. "Kita harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data dan kegiatan yang telah dilakukan OPD dan lintas instansi yang ada di Kota Denpasar dalam pemenuhan hak anak," ujar Kabid Pemenuhan Hak Anak DP2PAP2KB Tresna Yasa usai melakukan pertemuan dengan seluruh instansi terkait, Senin (12/3). Dikatakan, mengingat selama ini semua kegiatan tentang pemenuhan hak anak di Kota Denpasar telah dilaksanakan masing-masing OPD dan lintas instasi. Namun terkadang dokumentasi dan data kegiatan yang telah dilaksanakan belum terekam secara optimal. "Saya contohkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar dan instansi terkait telah melaksanakan posyandu holististik integrasi. Sehingga pelaksanaan posyandu semua instansi terkait telah dilibatkan. Namun data-data pelaksanaan tersebut seperti dokumen foto dan publikasi sering terabaikan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan semua OPD dan lintas instansi yang terlibat untuk membantu mempersiapkan data-data dan dokumentasi agar mempercepat Denpasar menjadi kota layak anak," ujarnya. Lebih lanjut Tresna Yasa menambahkan bahkan hampir semua OPD dalam kegiatan yang dilaksanakan melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak. Bahkan untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapatmenyalurkan setiap bakat yang mereka miliki. Disamping juga telah ada regulasi melalui perwali  tentang kota layak anak serta Perda No. 4 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Disamping juga berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak. Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk forum anak daerah (FAD) sampai ke tingkat desa/lurah. “Dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan,” ujar Tresna Yasa. Sementara G.A. Agung Mahaerningsih dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mengatakan semua pihak harus terlibat saat terjadi permasalahan anak. Mengingat masalah anak bukan lagi menjadi masalah keluarganya semata melainkan masalah bersama. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak sehingga kedepannya semua harus terlibat.  

wartawan
Redaksi
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.