Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Baru Raih Kategori Nindya Kota Layak Anak

infrastruktur
DP2PAP2KB melakukan pertemuan dengan seluruh instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Denpasar, Senin (12/3).

BALI TRIBUNE - Sampai akhir tahun 2017 Kota Denpasar baru berhasil meraih prestasi katagori Nindya menuju kota layak anak. Hal ini diakibatkan dari kurang optimalnya pendokumentasian dan data kegiatan yang telah dilakukan. Untuk itu Pemkot Denpasar pun terus berusaha untuk meningkatkan prestasi yang diraih tersebut sehingga menjadi katagori utama bahkan kota layak anak (KLA). Guna meningkatkan prestasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2PAP2KB) Kota Denpasar bersama tim gugus tugas KLA yang terdiri dari organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan lintas instansi menggelar pertemuan untuk menyingkrunkan setiap kegiatan dalam pemenuhan hak anak, Senin (12/3) di Ruang Pertemuan Kantor DP2PAP2KB. "Kita harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data dan kegiatan yang telah dilakukan OPD dan lintas instansi yang ada di Kota Denpasar dalam pemenuhan hak anak," ujar Kabid Pemenuhan Hak Anak DP2PAP2KB Tresna Yasa usai melakukan pertemuan dengan seluruh instansi terkait, Senin (12/3). Dikatakan, mengingat selama ini semua kegiatan tentang pemenuhan hak anak di Kota Denpasar telah dilaksanakan masing-masing OPD dan lintas instasi. Namun terkadang dokumentasi dan data kegiatan yang telah dilaksanakan belum terekam secara optimal. "Saya contohkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama TP PKK Kota Denpasar dan instansi terkait telah melaksanakan posyandu holististik integrasi. Sehingga pelaksanaan posyandu semua instansi terkait telah dilibatkan. Namun data-data pelaksanaan tersebut seperti dokumen foto dan publikasi sering terabaikan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan semua OPD dan lintas instansi yang terlibat untuk membantu mempersiapkan data-data dan dokumentasi agar mempercepat Denpasar menjadi kota layak anak," ujarnya. Lebih lanjut Tresna Yasa menambahkan bahkan hampir semua OPD dalam kegiatan yang dilaksanakan melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak. Bahkan untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapatmenyalurkan setiap bakat yang mereka miliki. Disamping juga telah ada regulasi melalui perwali  tentang kota layak anak serta Perda No. 4 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Disamping juga berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak. Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk forum anak daerah (FAD) sampai ke tingkat desa/lurah. “Dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan,” ujar Tresna Yasa. Sementara G.A. Agung Mahaerningsih dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mengatakan semua pihak harus terlibat saat terjadi permasalahan anak. Mengingat masalah anak bukan lagi menjadi masalah keluarganya semata melainkan masalah bersama. Hal ini sesuai dengan konvensi hak anak sehingga kedepannya semua harus terlibat.  

wartawan
Redaksi
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.