Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Empat Kali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune/ Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana, Kamis (17/12) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penganugrahanan penghargaan  keterbukaan informasi publik kembali dilaksananakn Komisi Inofrmasi Provinsi Bali, Kamis (17/12) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Dari 9 kabupaten/kota di Bali yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Bali dari Komisi Informasi Provinsi Bali dengan peringkat pertama diraih  Pemkot Denpasar sebagai Badan Publik /Instansi Pusat Informatif. Peringkat kedua disusul Kabupaten Badung, dan Peringkat ketiga Kabupaten Buleleng.
 
Penghargaan yang diserahkan kali ini kepada Pemkot Denpasar untuk keempat kalinya sebagai peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2016. Penyerahan penghargaan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat, dilakukan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung mewakili Walikota Denpasar. Disamping itu 24 badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota turut meraih penghargaan tahun ini. Diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Denpasar Selatan, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Dangin Puri, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan Perumda Tirta Sewakadarma.
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dewa Made Agung mengatakan beberapa badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota telah mendapatkan monitoring dan evaluasi dalam penerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. “Monitoring dan evaluasi telah dilakuan tim dari Komisi Informasi Provinsi Bali, dan kali ini dengan hasil yang dapat kami terima melalui penghargaan yang diserahkan,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksaan program keterbukaan informasi publik di Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan berpedoman pada motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban. Hal ini juga tidak terlepas dari komitmen bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, yang mana melayani merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di Kota Denpasar. Beranjak dari motto ini, setiap ASN di Pemkot Denpasar senantiasa memberikan informasi dan layanan semaksimal mungkin.
 
Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I G A G A Widiana Kepakisan mengatakan Keterbukaan informasi tidak bisa dipungkiri saat ini. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  yang mengedukasi dan menginformasikan semua informasi publik. Saat ini penilaian yang keempat sejak tahun 2016 dengan menggunakan standar Nasional. Ada empat indikator yg dinilai,  melalui Web, medsos, penyediaan infromasi publik, dan pelayanan permohonan informasi yang dimaksud adalah penggunaan perangkat keras dan lunak untuk pelayanan informasi dan pengelolaan informasi. Dari semua ini sudah ada point standar nasional, dengan prosentase penialaian. Dengan bobot penialain 25 persen mengumumkan informasi publik, hingga 20 persen menyediakan informasi. “Ini adalah ajang evaluasi bukan menghakimi, tidak menentukan yg baik dan buruk tapi untuk meningkatkan kualitas informasi di badan publik. Karena saat ini pada masa pandemi sehingga pada tahun 2021 pelaksanaan monitoring dan evaluasi kita tidak umumkan, serta penghargaan kali ini berlaku dua tahun,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.