Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Empat Kali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune/ Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana, Kamis (17/12) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penganugrahanan penghargaan  keterbukaan informasi publik kembali dilaksananakn Komisi Inofrmasi Provinsi Bali, Kamis (17/12) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Dari 9 kabupaten/kota di Bali yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Bali dari Komisi Informasi Provinsi Bali dengan peringkat pertama diraih  Pemkot Denpasar sebagai Badan Publik /Instansi Pusat Informatif. Peringkat kedua disusul Kabupaten Badung, dan Peringkat ketiga Kabupaten Buleleng.
 
Penghargaan yang diserahkan kali ini kepada Pemkot Denpasar untuk keempat kalinya sebagai peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2016. Penyerahan penghargaan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat, dilakukan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung mewakili Walikota Denpasar. Disamping itu 24 badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota turut meraih penghargaan tahun ini. Diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Denpasar Selatan, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Dangin Puri, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan Perumda Tirta Sewakadarma.
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dewa Made Agung mengatakan beberapa badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota telah mendapatkan monitoring dan evaluasi dalam penerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. “Monitoring dan evaluasi telah dilakuan tim dari Komisi Informasi Provinsi Bali, dan kali ini dengan hasil yang dapat kami terima melalui penghargaan yang diserahkan,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksaan program keterbukaan informasi publik di Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan berpedoman pada motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban. Hal ini juga tidak terlepas dari komitmen bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, yang mana melayani merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di Kota Denpasar. Beranjak dari motto ini, setiap ASN di Pemkot Denpasar senantiasa memberikan informasi dan layanan semaksimal mungkin.
 
Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I G A G A Widiana Kepakisan mengatakan Keterbukaan informasi tidak bisa dipungkiri saat ini. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  yang mengedukasi dan menginformasikan semua informasi publik. Saat ini penilaian yang keempat sejak tahun 2016 dengan menggunakan standar Nasional. Ada empat indikator yg dinilai,  melalui Web, medsos, penyediaan infromasi publik, dan pelayanan permohonan informasi yang dimaksud adalah penggunaan perangkat keras dan lunak untuk pelayanan informasi dan pengelolaan informasi. Dari semua ini sudah ada point standar nasional, dengan prosentase penialaian. Dengan bobot penialain 25 persen mengumumkan informasi publik, hingga 20 persen menyediakan informasi. “Ini adalah ajang evaluasi bukan menghakimi, tidak menentukan yg baik dan buruk tapi untuk meningkatkan kualitas informasi di badan publik. Karena saat ini pada masa pandemi sehingga pada tahun 2021 pelaksanaan monitoring dan evaluasi kita tidak umumkan, serta penghargaan kali ini berlaku dua tahun,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.