balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengkaji penerapan sistem digitalisasi parkir untuk meningkatkan transparansi pengelolaan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan salah satu sistem yang menjadi perhatian adalah penerapan barcode seperti yang telah digunakan Pemerintah Kota Surabaya. Untuk mempelajari sistem tersebut, Pemkab Badung telah menugaskan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan studi ke Surabaya.
“Di sini terkait dengan adanya proses digitalisasi, kami juga telah menugaskan Dinas Perhubungan untuk melakukan studi ke Pemkot Surabaya, yang di mana Pemkot Surabaya sudah memakai sistem barcode dalam proses pengambilan parkir yang ada di pinggir jalan,” ujar Surya Suamba.
Menurutnya, sistem digitalisasi parkir tersebut dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan transparansi transaksi sekaligus memastikan sebagian penerimaan parkir dapat langsung tercatat dan masuk ke rekening pemerintah daerah.
Dalam skema yang dipelajari di Surabaya, setiap petugas parkir nantinya akan dilengkapi identitas berupa jaket yang memiliki kode barcode. Petugas juga dibekali telepon seluler sebagai perangkat untuk melakukan transaksi parkir secara digital.
Dengan sistem tersebut, pembayaran yang dilakukan masyarakat dapat langsung diproses melalui barcode yang dimiliki masing-masing petugas. Penerimaan kemudian dapat dibagi sesuai skema yang telah ditetapkan, termasuk bagian yang menjadi hak petugas parkir dan bagian yang masuk ke kas daerah.
“Ini misalnya bayar Rp5.000 mobil, sekian itu langsung ke tukang parkirnya, sekian langsung masuk ke rekening kabupaten. Nah, seperti itu,” jelasnya.
Surya Suamba mengatakan penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola parkir di Badung. Selain memudahkan proses pembayaran, transaksi digital juga memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan terhadap penerimaan parkir secara lebih terukur.
“Dari hasil kemarin laporan dari Kepala Dinas Perhubungan, bahwa di Kota Surabaya pagi-pagi itu tukang parkir mengambil HP-nya, kemudian masing-masing tukang parkir itu nanti dalam barcode itu dia sudah dibagi,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkab Badung belum memutuskan untuk langsung menerapkan sistem yang sama. Hasil studi Dishub Badung ke Surabaya akan dikaji terlebih dahulu agar penerapannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah Badung.
Surya Suamba menegaskan, kajian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari model pengelolaan parkir yang lebih efektif, transparan dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Nanti tentunya akan kita kaji lagi, sehingga tidak dalam jangka waktu yang lama nanti semoga bisa kita terapkan sesuai dengan kondisi kita juga tentunya,” katanya.
Jika nantinya diterapkan, digitalisasi parkir berbasis barcode diharapkan dapat meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan, meningkatkan akurasi pencatatan transaksi, serta memberikan kepastian mengenai aliran pendapatan parkir yang masuk ke kas daerah.