Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar “Menghitam”, Penyekatan Perbatasan Semakin Ketat

Bali Tribune/ BATU BULAN - Penyekatan di Batubulan, Sukawati semakin ketat

balitribune.co.id | Gianyar  - Angapan operasi penyekatan sejak PPKM Dadurat diberlakukan hanya sekedar formalitas, semakin terbantahkan. Seblaiknya, semakin hari, pemeriksaan aparat Gabungan Polisi, TNI, Pol PP dan instansi terkait lainnya, khususnya di perbatasan Gianyar semakin ketat. Terlebih  di Batubulan, Sukawati, lantaran  Zona Denpasar menghitam,  pengguna jalan yang melintas dipastikan  memiliki tujuan yang jelas serta sudah mengantong sertifkat vaksin.
 
 Penumpukan kendaraan pun tidak terhindarkan di areal penyekatan Batubulan, Sukawati, Kamis (8/7).   Operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 06.30 Wita. Arus lalintas diarahkan dari Jalan Raya Batubulan Ke Timur, Menuju Jalan Pudak, Keselatan Belok kiri di Jalan Dewi Candra, sebelum akhirnya menuju Denpasar. Sejumlah petugas gabungan, dari polsek Sukawati, TNI dan Pol PP menghentikan  satu persatu pengendara motor  untuk dimintai menunjukan surat keterangan terkait maksud dan tujuan ke Denpasar. Warga  yang tidak memiliki tujuan yang esensial serta tidak megantongi sertifikat sudah menjalani vaksin, tidak bisa berdalih lagi kecuali  balik arah.
 
Pihak kepolisian yang tidak ingin kecolongan pun sangat detail menanyai pengendara. Sejumlah pengendara bahkan langsung diminta balik arah karena tidak mampu menunjukan surat keterangan yang dimaksudkan. Akibatnya penumpukan kendaraan pun tidak bisa dihindari.
 
Kendati Penyekatan dilakukan sangat ketat. Namun rasa humanis dari para petugas tetap dikedepankan. Sejumlah pengendara tertentu yang akan ke Denpasar tetap diberikan melintas. "Ada beberapa pengendara kami bisa toleransi, lantaran urgent, seperti pegawai bank, petugas kesehatan dirumah sakit, bahkan pedagang canang, kalau tidak stop nanti keburu layu, kasian juga itu," jelas,  Kasatgas IV Ops Amanusa II Polres Gianyar, Kompol I Ketut Suartika.
 
Ditegaskanya, pengendara yang diminta putar Balik adalah mereka yang tidak jelas maksud dan tujuannya ke Denpasar.  "Yang kita mintai disini adalah sertifikat vaksin, atau hasil swab antigen dan ktp serta surat keterangan. Jika tidak begitu penting ke kota, kita arahkan mereka untuk balik kanan," ujarnya.
 
Penyekatan ini dilakukan tidak hanya pagi hari tetapi juga pada malam hari mulai pukul 20.00 Wita. Pada pagi hari dilakukan mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita dan pada malam hari pukul 20.00 sampai pukul 23.00. "kami ini membantu agar situasi cepat pulih, Karena apa, saat ini Denpasar sudah zona hitam, maka kami diintruksikan keluar masuk Denpasar di perketat," jelasnya.
 
Pihaknya mengerahkan 35 petugas ditambah sipur dan satpol pp. Mengingat banyak pengendara yang tidak hanya dari Gianyar tetapi juga dar kabupaten lain. "Untuk saat ini pasukan mencukupi, kendaraan banyak ini karena bukan dari Gianyar tapi juga kabupaten lainya," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.