Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Sampai Nusa Dua Disemprot Disinfektan

Bali Tribune/ SEMPROT – Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob, TNI, Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Pemkab Badung melakukan penyemprotan disinfektan dari Denpasar sampai Nusa Dua, Selasa (31/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Denpasar, Brimob, TNI, Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasarf dan Pemkab Badung yang keseluruhan berjumlah 87 personel melakukan penyemprotan disinfektan yang dimulai dari wilayah Denpasar sampai Nusa Dua, Selasa  (31/3). Lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan, yaitu seputaran Niti Mandala Renon, Lapangan Puputan Badung, sepanjang Jalan Teuku Umar, pertokoan Jalan Raya Kuta dan pertokoan sebelum ITDC Nusa Dua.
 
Kapolresta Denpasar AKBP. Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH mengatakan, tujuan dari kegiatan penyemprotan ini adalah untuk meminimalisir atau memutus penyebaran virus corona (Covid-19) yang menempel pada lingkungan aktivitas kegiatan masyarakat. "Sehingga dapat dijadikan langkah antisipasi agar masyarakat tidak terjangkit Covid-19 dan lingkungan wilayah hukum Polresta Denpasar dalam keadaan aman, nyaman dan sehat bersih dari virus," ungkapnya.
 
Dikatakan Jansen, kegiatan bersama-sama ini untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose telah bekerja sama dengan Unud, dimana dalam kerja sama tersebut untuk membuat atau mengolah bahan sebagai antisipasi atau dijadikan disinfektan dengan bahan dasar arak.
 
"Ini akan diupayakan dijadikan disinfektan, sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid -19 itu sendiri. Kegiatan ini juga sebagai wujud kita peduli akan kesehatan dan peduli akan masyarakat Bali," ujar mantan Wakapolres Badung ini.
 
Dalam penyemprotan tersebut, petugas menggunakan beberapa mobil untuk penyemprotan disinfektan, yaitu dua mobil HWC Sabhara Polresta  Denpasar, satu mobil HWC Brimob Polda Bali, dua mobil Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Pemkab Badung, satu mobil tengki penyemprot dari Kodim 1611 Badung. Dalam pelaksanaan penyemprotan tersebut dikawal mobil lalu lintas Polresta Denpasar.
wartawan
Bernard MB
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.