Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Siapkan Shuttle Listrik, Perketat Larangan Parkir di Gajah Mada

shuttle bus
Bali Tribune / SHUTTLE - Shuttle bus listrik di Jalan Gajah Mada Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan skema rekayasa lalu lintas dalam rangka mendukung penataan kawasan pusat kota, khususnya kawasan heritage Jalan Gajah Mada. 

Selain mengantisipasi kepadatan selama proses pembangunan, Pemkot Denpasar juga menyiapkan kebijakan jangka panjang berupa pengetatan larangan parkir di bahu jalan serta penyediaan shuttle, yang direncanakan berbasis listrik.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan sosialisasi mengenai proyek penataan kawasan tersebut telah dilakukan secara masif melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.

Saat ini, aktivitas proyek masih berada pada tahap pembongkaran awal. Namun, Pemkot Denpasar mulai menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kepadatan ketika pekerjaan fisik berskala besar mulai berjalan. 

"Kami sudah sosialisasi secara masif melalui Dinas PUPR. Saat ini masih tahap pembongkaran-pembongkaran saja. Kami akan segera meminta laporan ke Dinas Perhubungan terkait skema rekayasa lalu lintasnya saat pengerjaan fisik mulai berjalan," ujar Arya Wibawa, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, pemetaan pola arus lalu lintas menjadi hal penting mengingat Jalan Gajah Mada merupakan salah satu jalur vital di Kota Denpasar dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi sepanjang hari. Selain pengaturan lalu lintas selama pembangunan, Pemkot Denpasar juga akan mengevaluasi tingkat kunjungan masyarakat setelah penataan kawasan heritage tersebut rampung.

Jika terjadi peningkatan kunjungan wisatawan maupun masyarakat lokal, aturan larangan parkir di bahu jalan kawasan Gajah Mada akan kembali diperketat. 

"Bila terjadi lonjakan antusiasme kunjungan, yang pasti kami akan melanjutkan kebijakan pelarangan parkir. Kebijakan ini akan kita aktifkan dan perketat kembali karena akhir-akhir ini masih banyak ditemukan pelanggaran," tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Denpasar akan mengoptimalkan sejumlah kantong parkir di sekitar pusat kota. Beberapa lokasi yang disiapkan di antaranya Terminal Tegal dan kawasan GOR Ngurah Rai. Pengunjung nantinya tidak perlu membawa kendaraan hingga masuk ke kawasan heritage. Pemkot Denpasar berencana menyediakan armada shuttle untuk menghubungkan kantong-kantong parkir tersebut dengan kawasan Jalan Gajah Mada.

"Pak Wali Kota sempat menyampaikan akan memperbanyak armada shuttle, kemungkinan berbasis listrik, untuk mengangkut masyarakat dari kantong-kantong parkir seperti Terminal Tegal dan GOR Ngurah Rai menuju kawasan heritage," jelasnya.

Arya Wibawa berharap integrasi antara penataan fisik kawasan, penertiban parkir, penyediaan kantong parkir, serta transportasi pendukung dapat menciptakan kawasan heritage Gajah Mada yang lebih tertib dan nyaman. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi tekanan kendaraan di kawasan pusat kota sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan heritage.

Dengan demikian, revitalisasi kawasan Gajah Mada tidak hanya berorientasi pada pembenahan fisik, tetapi juga diarahkan untuk membangun kawasan pusat kota yang lebih tertata, mudah diakses, ramah pejalan kaki, dan memiliki sistem mobilitas yang lebih berkelanjutan.

wartawan
JRO
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.