balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan skema rekayasa lalu lintas dalam rangka mendukung penataan kawasan pusat kota, khususnya kawasan heritage Jalan Gajah Mada.
Selain mengantisipasi kepadatan selama proses pembangunan, Pemkot Denpasar juga menyiapkan kebijakan jangka panjang berupa pengetatan larangan parkir di bahu jalan serta penyediaan shuttle, yang direncanakan berbasis listrik.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan sosialisasi mengenai proyek penataan kawasan tersebut telah dilakukan secara masif melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.
Saat ini, aktivitas proyek masih berada pada tahap pembongkaran awal. Namun, Pemkot Denpasar mulai menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kepadatan ketika pekerjaan fisik berskala besar mulai berjalan.
"Kami sudah sosialisasi secara masif melalui Dinas PUPR. Saat ini masih tahap pembongkaran-pembongkaran saja. Kami akan segera meminta laporan ke Dinas Perhubungan terkait skema rekayasa lalu lintasnya saat pengerjaan fisik mulai berjalan," ujar Arya Wibawa, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, pemetaan pola arus lalu lintas menjadi hal penting mengingat Jalan Gajah Mada merupakan salah satu jalur vital di Kota Denpasar dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi sepanjang hari. Selain pengaturan lalu lintas selama pembangunan, Pemkot Denpasar juga akan mengevaluasi tingkat kunjungan masyarakat setelah penataan kawasan heritage tersebut rampung.
Jika terjadi peningkatan kunjungan wisatawan maupun masyarakat lokal, aturan larangan parkir di bahu jalan kawasan Gajah Mada akan kembali diperketat.
"Bila terjadi lonjakan antusiasme kunjungan, yang pasti kami akan melanjutkan kebijakan pelarangan parkir. Kebijakan ini akan kita aktifkan dan perketat kembali karena akhir-akhir ini masih banyak ditemukan pelanggaran," tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Denpasar akan mengoptimalkan sejumlah kantong parkir di sekitar pusat kota. Beberapa lokasi yang disiapkan di antaranya Terminal Tegal dan kawasan GOR Ngurah Rai. Pengunjung nantinya tidak perlu membawa kendaraan hingga masuk ke kawasan heritage. Pemkot Denpasar berencana menyediakan armada shuttle untuk menghubungkan kantong-kantong parkir tersebut dengan kawasan Jalan Gajah Mada.
"Pak Wali Kota sempat menyampaikan akan memperbanyak armada shuttle, kemungkinan berbasis listrik, untuk mengangkut masyarakat dari kantong-kantong parkir seperti Terminal Tegal dan GOR Ngurah Rai menuju kawasan heritage," jelasnya.
Arya Wibawa berharap integrasi antara penataan fisik kawasan, penertiban parkir, penyediaan kantong parkir, serta transportasi pendukung dapat menciptakan kawasan heritage Gajah Mada yang lebih tertib dan nyaman. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi tekanan kendaraan di kawasan pusat kota sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan heritage.
Dengan demikian, revitalisasi kawasan Gajah Mada tidak hanya berorientasi pada pembenahan fisik, tetapi juga diarahkan untuk membangun kawasan pusat kota yang lebih tertata, mudah diakses, ramah pejalan kaki, dan memiliki sistem mobilitas yang lebih berkelanjutan.