Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Siapkan Strategi Adaptasi Kehidupan Baru

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mempersiapkan strategi adaptasi kehidupan baru. 
 
Karenanya, guna mendukung maksimalnya penerapan tersebut, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 443/044/GUGUS TUGAS COVID-19/2020 tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Denpasar. 
 
 Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di ruang Press Room kantor Walikota Kamis (11/6) menjelaskan bahwa dikeluarkannya SE ini berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
Lebih lanjut dikatakan, secara bersama-sama dan kolektif telah dilakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar yaitu melalui gerakan disiplin, jujur dan solidaritas dalam melaksanakan protokol kesehatan secara ketat yang bertujuan untuk Jaga Diri, Jaga Sesama dan Jaga Usaha/Layanan. "Surat Edaran  ini merupakan persiapan menuju masyarakat tatanan baru produktif dan aman COVID-19 yang dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data dan fakta di lapangan,” kata Dewa Rai.
 
Adapun Surat Edaran (SE) sudah dikeluarkan secara resmi per tanggal 9 Juni lalu. Dimana, terdapat 6 poin yang diamanatkan dalam surat yang dikirim kepada Instansi Vertikal/Instansi, BUMN, Swasta dan Lembaga Pendidikan di Kota Denpasar.
Enam poin tersebut secara rinci yakni dipaparkan pertama masing-masing Pimpinan Instansi Vertikal/Instansi Pemerintah Daerah, BUMN, Perusahaan Swasta, dan Lembaga Pendidikan wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 (Satgas Covid-19) di lingkungan masing-masing untuk Percepatan Strategi Pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
 
Kedua, Satgas Covid-19 yang terbentuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Protokol Kesehatan di lingkungan kerja masing-masing mengacu pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan  Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
 Ketiga, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan  aktifitas, bekerja, berusaha dan berniaga, wajib memperhatikan tingkat  resiko pada wilayah kerjanya yang dapat diketahui melalui warna zona  pada aplikasi Safe City Denpasar https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19 
 
Keempat, meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran kasus Covid-19 melalui transmisi lokal, serta ikut berpartisipasi dalam mendukung  percepatan wilayah Kelurahan/Desa tempat aktivitasnya, menjadi wilayah dengan resiko rendah dan aman dari penyebaran Covid-19.
 
Kelima, Satgas Covid-19 wajib melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Denpasar melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dengan kontak 112 (untuk Emergency) dan (0361)-223333 (untuk informasi dan koordinasi), serta melakukan koordinasi dengan Satgas Solidaritas dan Gotong Royong Covid-19 di Kelurahan/Desa tempat aktivitasnya.
 
Dan yang keenam yakni, apabila terdapat pelanggaran dalam penerapan Protokol Kesehatan di  lingkungan kerja masing-masing, akan dikenakan sanksi administratif mengacu pada Pasal 19 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan  Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19). Oleh karena itulah Dewa Rai mengajak dengan kesadaran yang tinggi untuk bersama sama dalam penanganan covid 19 ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.