Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Siapkan Strategi Adaptasi Kehidupan Baru

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mempersiapkan strategi adaptasi kehidupan baru. 
 
Karenanya, guna mendukung maksimalnya penerapan tersebut, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 443/044/GUGUS TUGAS COVID-19/2020 tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Denpasar. 
 
 Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di ruang Press Room kantor Walikota Kamis (11/6) menjelaskan bahwa dikeluarkannya SE ini berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
Lebih lanjut dikatakan, secara bersama-sama dan kolektif telah dilakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar yaitu melalui gerakan disiplin, jujur dan solidaritas dalam melaksanakan protokol kesehatan secara ketat yang bertujuan untuk Jaga Diri, Jaga Sesama dan Jaga Usaha/Layanan. "Surat Edaran  ini merupakan persiapan menuju masyarakat tatanan baru produktif dan aman COVID-19 yang dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data dan fakta di lapangan,” kata Dewa Rai.
 
Adapun Surat Edaran (SE) sudah dikeluarkan secara resmi per tanggal 9 Juni lalu. Dimana, terdapat 6 poin yang diamanatkan dalam surat yang dikirim kepada Instansi Vertikal/Instansi, BUMN, Swasta dan Lembaga Pendidikan di Kota Denpasar.
Enam poin tersebut secara rinci yakni dipaparkan pertama masing-masing Pimpinan Instansi Vertikal/Instansi Pemerintah Daerah, BUMN, Perusahaan Swasta, dan Lembaga Pendidikan wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 (Satgas Covid-19) di lingkungan masing-masing untuk Percepatan Strategi Pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
 
Kedua, Satgas Covid-19 yang terbentuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Protokol Kesehatan di lingkungan kerja masing-masing mengacu pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan  Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
 Ketiga, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan  aktifitas, bekerja, berusaha dan berniaga, wajib memperhatikan tingkat  resiko pada wilayah kerjanya yang dapat diketahui melalui warna zona  pada aplikasi Safe City Denpasar https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19 
 
Keempat, meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran kasus Covid-19 melalui transmisi lokal, serta ikut berpartisipasi dalam mendukung  percepatan wilayah Kelurahan/Desa tempat aktivitasnya, menjadi wilayah dengan resiko rendah dan aman dari penyebaran Covid-19.
 
Kelima, Satgas Covid-19 wajib melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Denpasar melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dengan kontak 112 (untuk Emergency) dan (0361)-223333 (untuk informasi dan koordinasi), serta melakukan koordinasi dengan Satgas Solidaritas dan Gotong Royong Covid-19 di Kelurahan/Desa tempat aktivitasnya.
 
Dan yang keenam yakni, apabila terdapat pelanggaran dalam penerapan Protokol Kesehatan di  lingkungan kerja masing-masing, akan dikenakan sanksi administratif mengacu pada Pasal 19 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan  Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19). Oleh karena itulah Dewa Rai mengajak dengan kesadaran yang tinggi untuk bersama sama dalam penanganan covid 19 ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.