Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Terapkan Absensi ASN Sistem Daring saat Covid-19

Bali Tribune/ I Wayan Sudiana
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, sebelumnya telah menerapkan sistem kerja "work from home" (kerja dari rumah saja) agar sejalan dengan kebijakan tersebut pegawai aparat sipil negara dan non-ASN pengaturan absen kerja dengan sistem dalam jaringan (darling/online).
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat di konfirmasi di Denpasar, Sabtu lalu menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar bersama seluruh jajaran sangat berkomitmen untuk mencegah serta mendukung percepatan penanganan COVID-19. Karena itu untuk tertib dan disiplinnya bekerja dari rumah sebagai laporan kerja digunakan sistem absen daring.
 
"Oleh karena itu dikeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/1123/BKPSDM tentang Pengaturan Absen elektronik. Seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan melaksanakan absen elektronik daring setiap hari," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, nantinya baik ASN maupun non ASN dapat melaksanakan absensi secara daring setiap pagi dan sore hari. Dimana untuk hari Senin – Kamis absensi masuk kerja dimulai pukul 06.30 – 07.30 Wita, sedangkan absen pulang kerja dimulai pukul 15.30 – 18.00 wita. Khusus hari Jumat absensi dilaksanakan mulai pukul 06.30 – 08.30 wita, sedangkan absensi pulang kerja dilaksanakan pukul 13.00-8.00 Wita.
 
Selain itu, pegawai ASN dan Non ASN juga diwajibkan melaksanakan absensi pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional, absensi masuk kerja dimulai pukul 06.30 – 07.30 Wita, sedangkan absen pulang kerja dimulai pukul 15.30 – 18.00 wita. Seluruh pegawai dapat melaksanakan absensi melalui situs https://ekinerja.denpasarkota.go.id.
 
“Kebijakan ini untuk memastikan seluruh pegawai tetap dirumah selama WFH dan mentaati larangan pulang kampung/mudik atau tidak bepergian ke luar Kota Denpasar selama pandemi Covid-19 ini, dan dengan melaksanakan absensi, secara otomatis keberadaan pegawai terlacak melalui GPS, jadi agar seluruh pegawai secara disiplin dapat melaksanakan kebijakan ini,” jelasnya.
 
 Sementara juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan penerapan sistem absensi elektronik secara daring ini adalah untuk memastikan keberadaan pegawai Pemkot Denpasar tetap berada di wilayah Kota Denpasar. "Hal ini sejalan dengan instruksi bapak Walikota agar agar pegawai Pemkot Denpasar dalam masa pandemi covid tidak pulang kampung, karena saat ini seluruh daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar virus corona," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.