Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Terapkan Absensi ASN Sistem Daring saat Covid-19

Bali Tribune/ I Wayan Sudiana
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, sebelumnya telah menerapkan sistem kerja "work from home" (kerja dari rumah saja) agar sejalan dengan kebijakan tersebut pegawai aparat sipil negara dan non-ASN pengaturan absen kerja dengan sistem dalam jaringan (darling/online).
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat di konfirmasi di Denpasar, Sabtu lalu menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar bersama seluruh jajaran sangat berkomitmen untuk mencegah serta mendukung percepatan penanganan COVID-19. Karena itu untuk tertib dan disiplinnya bekerja dari rumah sebagai laporan kerja digunakan sistem absen daring.
 
"Oleh karena itu dikeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/1123/BKPSDM tentang Pengaturan Absen elektronik. Seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan melaksanakan absen elektronik daring setiap hari," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, nantinya baik ASN maupun non ASN dapat melaksanakan absensi secara daring setiap pagi dan sore hari. Dimana untuk hari Senin – Kamis absensi masuk kerja dimulai pukul 06.30 – 07.30 Wita, sedangkan absen pulang kerja dimulai pukul 15.30 – 18.00 wita. Khusus hari Jumat absensi dilaksanakan mulai pukul 06.30 – 08.30 wita, sedangkan absensi pulang kerja dilaksanakan pukul 13.00-8.00 Wita.
 
Selain itu, pegawai ASN dan Non ASN juga diwajibkan melaksanakan absensi pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional, absensi masuk kerja dimulai pukul 06.30 – 07.30 Wita, sedangkan absen pulang kerja dimulai pukul 15.30 – 18.00 wita. Seluruh pegawai dapat melaksanakan absensi melalui situs https://ekinerja.denpasarkota.go.id.
 
“Kebijakan ini untuk memastikan seluruh pegawai tetap dirumah selama WFH dan mentaati larangan pulang kampung/mudik atau tidak bepergian ke luar Kota Denpasar selama pandemi Covid-19 ini, dan dengan melaksanakan absensi, secara otomatis keberadaan pegawai terlacak melalui GPS, jadi agar seluruh pegawai secara disiplin dapat melaksanakan kebijakan ini,” jelasnya.
 
 Sementara juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan penerapan sistem absensi elektronik secara daring ini adalah untuk memastikan keberadaan pegawai Pemkot Denpasar tetap berada di wilayah Kota Denpasar. "Hal ini sejalan dengan instruksi bapak Walikota agar agar pegawai Pemkot Denpasar dalam masa pandemi covid tidak pulang kampung, karena saat ini seluruh daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar virus corona," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.