Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Terapkan Absensi ASN Sistem Daring saat Covid-19

Bali Tribune/ I Wayan Sudiana
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, sebelumnya telah menerapkan sistem kerja "work from home" (kerja dari rumah saja) agar sejalan dengan kebijakan tersebut pegawai aparat sipil negara dan non-ASN pengaturan absen kerja dengan sistem dalam jaringan (darling/online).
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat di konfirmasi di Denpasar, Sabtu lalu menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar bersama seluruh jajaran sangat berkomitmen untuk mencegah serta mendukung percepatan penanganan COVID-19. Karena itu untuk tertib dan disiplinnya bekerja dari rumah sebagai laporan kerja digunakan sistem absen daring.
 
"Oleh karena itu dikeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/1123/BKPSDM tentang Pengaturan Absen elektronik. Seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan melaksanakan absen elektronik daring setiap hari," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, nantinya baik ASN maupun non ASN dapat melaksanakan absensi secara daring setiap pagi dan sore hari. Dimana untuk hari Senin – Kamis absensi masuk kerja dimulai pukul 06.30 – 07.30 Wita, sedangkan absen pulang kerja dimulai pukul 15.30 – 18.00 wita. Khusus hari Jumat absensi dilaksanakan mulai pukul 06.30 – 08.30 wita, sedangkan absensi pulang kerja dilaksanakan pukul 13.00-8.00 Wita.
 
Selain itu, pegawai ASN dan Non ASN juga diwajibkan melaksanakan absensi pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional, absensi masuk kerja dimulai pukul 06.30 – 07.30 Wita, sedangkan absen pulang kerja dimulai pukul 15.30 – 18.00 wita. Seluruh pegawai dapat melaksanakan absensi melalui situs https://ekinerja.denpasarkota.go.id.
 
“Kebijakan ini untuk memastikan seluruh pegawai tetap dirumah selama WFH dan mentaati larangan pulang kampung/mudik atau tidak bepergian ke luar Kota Denpasar selama pandemi Covid-19 ini, dan dengan melaksanakan absensi, secara otomatis keberadaan pegawai terlacak melalui GPS, jadi agar seluruh pegawai secara disiplin dapat melaksanakan kebijakan ini,” jelasnya.
 
 Sementara juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan penerapan sistem absensi elektronik secara daring ini adalah untuk memastikan keberadaan pegawai Pemkot Denpasar tetap berada di wilayah Kota Denpasar. "Hal ini sejalan dengan instruksi bapak Walikota agar agar pegawai Pemkot Denpasar dalam masa pandemi covid tidak pulang kampung, karena saat ini seluruh daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar virus corona," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.