Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026

MUSKOMWIL
Bali Tribune / APEKSI - Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa  hadiri Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri, Kamis (17/7). Kota Denpasar dipercaya jadi tuan rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026

balitribune.co.id | Kediri - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV ke-13 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Hotel Grand Surya Kota Kediri, Kamis (17/7). 

Rapat Pleno yang dipimpin Komwil IV APEKSI yang juga Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari ini menetapkan Kota Denpasar sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakerkomwil IV Tahun 2026 sekaligus mengukuhkan Ketua dan pengurus Komwil IV Apeksi periode 2025 - 2028. 

Tampak hadir pula Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati selaku tuan rumah, beserta seluruh kepala daerah di wilayah Komwil IV APEKSI. Turut mendampingi Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana. 

Wali Kota Mojokerto sekaligus Ketua Komwil IV APEKSI, Ika Puspitasari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang mempertemukan kepala daerah se-Indonesia yang tergabung dalam Komwil IV yang meliputi wilayah di Peovinsi Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT. Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas isu strategis, memperkuat sinergi antar kota, serta merumuskan program pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan.

Pihaknya menekankan sinergi dan inovasi sebagai kunci kemajuan pemerintahan Kota. Dalam Muskomwil ke-13 ini akan dilaksanakan 3 agenda diantaranya menyikapi isu - isu strategis yang menjadi masalah di perkotaan daerah masing-masing. Dimana, dalam Rapat Pleno pada Muskomwil IV ke-13 APEKSI ini turut menetapkan Walikota Malang, Wahyu Hidayat menjadi Ketua Komwil IV periode 2025-2028. Selain itu, Kota Denpasar akan menjadi tuan rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.

Ika Puspitasari juga menegaskan agar Muskomwil menjadi forum berbagi kebijakan terbaik dan mendukung visi nasional, termasuk digitalisasi, pengelolaan sampah, sistem satu data, serta penanggulangan stunting.

“Melalui Muskomwil ini, kita memperkuat koordinasi, kolaborasi, menyamakan persepsi, dan merumuskan program inovatif yang dapat meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung keberlanjutan pembangunan Kota," ujarnya. 

Disela acara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, bahwa Muskomwil adalah wadah penting untuk merumuskan solusi nyata dalam pembangunan regional yanv bermuara pada Pembangunan Nasional. 

“Kami berharap hasil Muskomwil ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, melalui implementasi program yang konkret dan terukur. Sinergi ini adalah kunci untuk menciptakan inovasi dan daya saing antar kota," ujarnya. 

Arya Wibawa menekankan pentingnya perencanaan strategis dan kolaborasi aktif guna menangani tantangan perkotaan seperti ekonomi kreatif dan layanan publik yang inklusif.

“Forum ini menjadi sarana strategis untuk berbagi ide dan inovasi antar daerah khususnya di wilayah Komwil IV. Kami berharap sinergi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berdaya saing,” ujarnya

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.