Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi karena Sakit, Seorang Kakek Ceburkan Diri ke Sumur

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi korban jatuh ke sumur di Banjar Beneh Kawan, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Rabu (14/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Raya Galungan, Rabu (14/4/2021) warga Banjar Beneh Kawan, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung digegerkan dengan kasus bunuh diri. Seorang kakek renta yang diketahui bernama I Made Warna (86), mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke sumur di rumahnya. 
 
Peristiwa ini terjadi sekitar Pukul 21.30 Wita. Korban diduga mengalami depresi karena sakit, kemudian mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri menceburkan diri ke sumur.
 
Informasi yang dihimpun koran ini, sebulan lalu korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri, namun kala itu berhasil digagalkan oleh keluarganya.
 
Namun, sayang kali ini nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena korban baru diketahui oleh pihak keluarga setelah jatuh ke dalam sumur dan meninggal dunia.
 
Pihak keluarga pun awalnya tidak menyangka korban akan bunuh diri dengan cara seperti itu. Korban baru diketahui jatuh ke sumur sekitar  pukul 21.30 Wita. Dimana saat itu keluarga korban mencari korban ke dalam kamar untuk memberi obat, tetapi korban tidak ditemukan. Setelah dicari ternyata korban sudah berada di dalam sumur, dalam kondisi meninggal dunia.
 
Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis dengan melibatkan tim SAR gabungan. Kemudian, jenazah dibawa oleh ambulance PMI ke RSD Mangusada.
 
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Badung dr Ermy Setiari yang dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021) mengakui adanya warga yang bunuh diri. Adapun tim yang ikut atensi dalam evakuasi jenazah korban yakni Basarnas, BPBD Badung, Tim Rescue Polda Bali, Tim Rescue Damkar Badung, PMI dan Polsek dan Camat Abiansemal.
 
“Proses evakuasi tidak ada kendala. Setelah jenazah berhasil dievakuasi sudah langsung dibawa ke RSD Mangusada,” kata dr Ermy. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.