Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bedulu Berlakukan Jam Malam

Bali Tribune/ JAM MALAM - Menangkal paparan virus Corona atau Covid-19, Bedulu berlakukan jam malam.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menangkal paparan virus corona atau Covid-19 ke wilayah desa adat, masyarakat Desa Adat Bedulu, Blahbatuh tidak main-main. Buktinya, jam malam  pun diberlakukan  hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan Sabha Desa Adat Bedulu setelah menggelar rapat yang melibatkan Bendesa dan Mudita Kerta Sabha serta seluruh prajuru dan anggota Pecalang Desa Adat Bedulu, di Pura Pengastulan Bedulu, Sabtu, (21/3) malam.
 
Ketua Sabha Desa Bedulu, Wayan Sudarsana, menjelaskan keputusan itu diambil guna menyikapi keputusan Pemerintah dalam menanggulangi sebaran Covid-19, sudah mengancam kesehatan bahkan telah menelan ribuan nyawa di berbagai belahan dunia.
 
Untuk menegakkan dan menyosialisasikan keputusan Sabha Desa, seluruh peserta rapat dengan didampingi Kapolsek Blahbatuh serta sejumlah petugas dari Mapolsek, mendatangi kelima balai banjar adat serta kelompok pemuda yang tersebar membuat ogoh-ogoh.
 
Kepada kelima banjar adat yang ada, disampaikan Ketua Sabha seputar keputusan yang melarang adanya kegiatan bergerombol yang melibatkan maksimal lima orang di balai banjar. Hal ini disampaikan, karena masih dijumpai kegiatan membuat ogoh-ogoh. Padahal telah disepakati tidak ada pengarakan ogoh-ogoh sampai datangnya hari raya pengrupukan tahun Saka 1943 mendatang.
 
Karena itu, dalam keputusan Sabha Desa Adat Bedulu, disepakati untuk memberlakukan jam malam di semua balai banjar di atas pukul 22.00 Wita.
 
"Jam malam ini berlaku di semua balai banjar mulai Pukul 22.00 Wita. Artinya tidak diperkenankan ada orang bergerombol lebih dari lima orang di balai banjar selama masa isolasi yang ditetapkan pemerintah untuk masa 14 hari ke depan. Kecuali ada hal mendesak, itupun harus sepengetahuan prajuru desa atau kelian banjar," jelas Ketua Sabha di hadapan pemuda yang masih berupaya menyelesaikan ogoh-ogoh yang sudah disepakati tidak ada kegiatan mengarak ogoh-ogoh sampai pengrupukan mendatang.
 
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, mendukung keputusan Sabha Desa Bedulu mengungat situasi dan kondisi wilayah belakangan ini, terkait kasus mewabahnya Covid-19.
 
"Kesepakatan dan keputusan Sabha Desa Adat Bedulu, perlu didukung demi keselamatan dan kesehatan bersama," kata Kapolsek Yoga Widyatmoko yang berkeling desa adat Bedulu, untuk mengimbau pelaksanaan social distancing yaitu menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang.
 
Kapolsek Blahbatuh juga mengungkapkan ancaman virus yang menjadi ancaman berbagai negara di dunia. Tidak hanya virus corona ini telah mengambil ribuan nyawa di berbagai belahan negara, namun tingkat penyebarannya sangat cepat.
 
Bendesa Adat Bedulu, Gusti Made Ngurah Serana kepada warga dan pemuda adat Bedulu, menguraikan sebaran virus yang awalnya dijumpai di Wuhan Cina ini, sudah menjadi ancaman seriur bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya karena ikan, juga penularannya sangat cepat," jelas Bendesa Bedulu yang juga anggota DPRD Kabupaten Gianyar ini.
 
Disebutkan Ngurah Serana, untuk menanggulangi sebaran virus Corona ini, salah satu yang diterapkan adalah mengisolasi diri dengan tinggal di rumah selama 14 hari ke depan. Selama waktu itu nantinya akan menunjukkan gejala, apakan sudah terpapar Covid-19 apa tidak. "Selama masa isolasi ini, hindari berinteraksi dengan orang lain, karena itulah pemerintah meliburkan sekolah dan belajar di rumah. Demikian juga pegawai, tidak ke kantor tetapi bekerja dari rumah," jaga kesehatan dan keselamatan seluruh umat terutama warga desa adat Bedulu.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.