Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bedulu Berlakukan Jam Malam

Bali Tribune/ JAM MALAM - Menangkal paparan virus Corona atau Covid-19, Bedulu berlakukan jam malam.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menangkal paparan virus corona atau Covid-19 ke wilayah desa adat, masyarakat Desa Adat Bedulu, Blahbatuh tidak main-main. Buktinya, jam malam  pun diberlakukan  hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan Sabha Desa Adat Bedulu setelah menggelar rapat yang melibatkan Bendesa dan Mudita Kerta Sabha serta seluruh prajuru dan anggota Pecalang Desa Adat Bedulu, di Pura Pengastulan Bedulu, Sabtu, (21/3) malam.
 
Ketua Sabha Desa Bedulu, Wayan Sudarsana, menjelaskan keputusan itu diambil guna menyikapi keputusan Pemerintah dalam menanggulangi sebaran Covid-19, sudah mengancam kesehatan bahkan telah menelan ribuan nyawa di berbagai belahan dunia.
 
Untuk menegakkan dan menyosialisasikan keputusan Sabha Desa, seluruh peserta rapat dengan didampingi Kapolsek Blahbatuh serta sejumlah petugas dari Mapolsek, mendatangi kelima balai banjar adat serta kelompok pemuda yang tersebar membuat ogoh-ogoh.
 
Kepada kelima banjar adat yang ada, disampaikan Ketua Sabha seputar keputusan yang melarang adanya kegiatan bergerombol yang melibatkan maksimal lima orang di balai banjar. Hal ini disampaikan, karena masih dijumpai kegiatan membuat ogoh-ogoh. Padahal telah disepakati tidak ada pengarakan ogoh-ogoh sampai datangnya hari raya pengrupukan tahun Saka 1943 mendatang.
 
Karena itu, dalam keputusan Sabha Desa Adat Bedulu, disepakati untuk memberlakukan jam malam di semua balai banjar di atas pukul 22.00 Wita.
 
"Jam malam ini berlaku di semua balai banjar mulai Pukul 22.00 Wita. Artinya tidak diperkenankan ada orang bergerombol lebih dari lima orang di balai banjar selama masa isolasi yang ditetapkan pemerintah untuk masa 14 hari ke depan. Kecuali ada hal mendesak, itupun harus sepengetahuan prajuru desa atau kelian banjar," jelas Ketua Sabha di hadapan pemuda yang masih berupaya menyelesaikan ogoh-ogoh yang sudah disepakati tidak ada kegiatan mengarak ogoh-ogoh sampai pengrupukan mendatang.
 
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, mendukung keputusan Sabha Desa Bedulu mengungat situasi dan kondisi wilayah belakangan ini, terkait kasus mewabahnya Covid-19.
 
"Kesepakatan dan keputusan Sabha Desa Adat Bedulu, perlu didukung demi keselamatan dan kesehatan bersama," kata Kapolsek Yoga Widyatmoko yang berkeling desa adat Bedulu, untuk mengimbau pelaksanaan social distancing yaitu menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang.
 
Kapolsek Blahbatuh juga mengungkapkan ancaman virus yang menjadi ancaman berbagai negara di dunia. Tidak hanya virus corona ini telah mengambil ribuan nyawa di berbagai belahan negara, namun tingkat penyebarannya sangat cepat.
 
Bendesa Adat Bedulu, Gusti Made Ngurah Serana kepada warga dan pemuda adat Bedulu, menguraikan sebaran virus yang awalnya dijumpai di Wuhan Cina ini, sudah menjadi ancaman seriur bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya karena ikan, juga penularannya sangat cepat," jelas Bendesa Bedulu yang juga anggota DPRD Kabupaten Gianyar ini.
 
Disebutkan Ngurah Serana, untuk menanggulangi sebaran virus Corona ini, salah satu yang diterapkan adalah mengisolasi diri dengan tinggal di rumah selama 14 hari ke depan. Selama waktu itu nantinya akan menunjukkan gejala, apakan sudah terpapar Covid-19 apa tidak. "Selama masa isolasi ini, hindari berinteraksi dengan orang lain, karena itulah pemerintah meliburkan sekolah dan belajar di rumah. Demikian juga pegawai, tidak ke kantor tetapi bekerja dari rumah," jaga kesehatan dan keselamatan seluruh umat terutama warga desa adat Bedulu.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.