Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

Sosialisasi
Bali Tribune / SOSIALISASI - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesumabsaat menghadiri sosialisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Wantilan Setra Agung Badung, Desa Adat Denpasar, Minggu (19/4/2026). 

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Alit Wirakesuma menjelaskan, Desa Adat Denpasar yang mewilayahi 106 banjar memiliki peran sentral dalam menyukseskan kebijakan persampahan. Pihaknya bersama para prajuru banjar telah sepakat untuk mengoptimalkan penanganan sampah organik, terutama sampah upakara, langsung dari rumah tangga dan lingkungan banjar.

"Kami berkomitmen menangani sampah organik di sumber. Jika nanti hasil dari tong komposter atau teba modern warga sudah panen dan tidak tertampung, Desa Adat telah menyiapkan lahan khusus untuk penampungan yang akan dijadikan taman atau ruang terbuka hijau," ujar Alit Wirakesuma.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi langkah konkret Desa Adat Denpasar. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial sembari menunggu operasional penuh Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Jaya Negara menekankan, meski teknologi PSEL mampu mengolah sampah campuran, kualitas input sampah tetap menentukan efisiensi energi yang dihasilkan. Sampah yang sudah terpilah memiliki nilai kalori lebih stabil dan kadar air rendah, sehingga proses pembakaran menjadi lebih optimal dan ramah lingkungan.

"Kami sangat berterima kasih atas komitmen Desa Adat Denpasar. Pemilahan dari sumber adalah kunci agar Waste to Energy berjalan maksimal dan emisi berbahaya dapat ditekan," tegas Jaya Negara.

Sosialisasi ini juga dihadiri Kadis DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Camat Denpasar Barat I Wayan Yusswara, serta seluruh jajaran perbekel, lurah, dan prajuru adat setempat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan budaya memilah sampah menjadi gerakan masif di tengah masyarakat Denpasar. 

wartawan
HEN
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.