Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Didorong Kelola Sampah

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta saat menerima aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, terus mendapatkan masukan terkait materi Ranperda Desa Adat. Jumat (22/3) misalnya, Pansus menerima masukan dari Aliansi Bali Dwipa Jaya di Gedung Dewan.
 
Kepada wartawan usai menerima aspirasi tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengatakan, pihaknya mengakomodir serta mengkaji semua masukan masyarakat. Aspirasi yang dipandang realistis, tentu disaring untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat.
 
Disinggung tentang Desa Adat diberikan peran untuk menangani sekaligus mengelola masalah sampah, Parta mengatakan, hal tersebut cukup penting. Sebab faktanya, apabila sampah diurus terpusat seperti sekarang ini, tentu membutuhkan lahan yang luas, transportasi yang banyak, dan biaya yang tinggi.
 
"Tetapi jika itu diselesaikan di setiap Desa Adat, maka pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan efektif. Tidak membutuhkan transportasi yang besar dan tidak membutuhkan lahan yang luas," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
 
Soal sanksi apabila melanggar, Parta menyebut, masing-masing Desa Adat sudah memiliki Awig - Awig dan Perarem. Di sana sudah ada sanksi tentang masyarakat yang tidak taat, termasuk soal kebersihan di Desa Adat.
 
Sementara itu terkait keamanan di Desa Adat, misalnya dengan memasang CCTV di setiap Pura, sebagaimana aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya, Parta mengatakan, pihaknya mencoba mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja, hal itu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran.
 
"Kami terima masukan itu. Kalau APBD cukup, kita anggarkan. Tetapi untuk Desa Adat yang LPD-nya besar, bisa membiayai sendiri untuk hal itu," ujar Parta.
 
Adapun terkait Pecalang, Parta menjelaskan, mereka tidak cukup dengan seperti sekarang ini. Nantinya, Pecalang diberdayakan, dibekali diberikan keterampilan, agar Pecalang lebih profesional.
 
"Jadi mereka tidak hanya memahami keamanan yang kaitannya dengan ritual dan kegiatan Krama, tetapi juga mengerti Kamtibmas secara umum. Apalagi gangguan Kamtibmas di Desa Adat selalu ada. Banyak orang datang dengan berbagai kepentingan," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.