Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

Mapandes
Bali Tribune / MAPANDES - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir sekaligus ngayah nyangging (mengasah gigi peserta) dalam ritual tersebut. Hadir pula Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta sejumlah pejabat daerah terkait.

Mapandes massal kali ini diikuti oleh 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging. Sementara itu, rangkaian Karya Atma Wedana (memukur) diikuti sebanyak 142 sawa.

Di sela kegiatan, Wali Kota Jaya Negara menegaskan pentingnya ritual potong gigi bagi umat Hindu yang telah menginjak usia remaja atau dewasa. Menurutnya, ritual ini bermakna spiritual untuk mengendalikan enam sifat buruk dalam diri manusia (Sad Ripu).

Sad Ripu terdiri atas kama (nafsu), lobha (serakah), krodha (pemarah), mada (mabuk), matsarya (iri hati), dan moha (kebingungan). Upacara ini penting untuk membentuk kehidupan manusia agar mampu mengendalikan diri menjadi lebih baik,” ujar Jaya Negara.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk kelancaran pelaksanaan karya tersebut.

Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, menjelaskan bahwa program ini digelar secara berkala setiap dua tahun sekali. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban finansial masyarakat dalam melaksanakan kewajiban keagamaan (yadnya).

Untuk upacara mapandes, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp500 ribu per peserta, sedangkan peserta luar wilayah dikenakan Rp750 ribu. Sementara untuk Atma Wedana, krama Sesetan dikenakan biaya Rp1 juta, dan peserta luar wilayah sebesar Rp3,5 juta.

"Ini wujud kepedulian dan kebersamaan kami untuk membantu sesama umat. Program ini akan terus kami adakan secara rutin ke depannya," pungkas Sudarma seraya mengapresiasi dukungan dari Pemkot Denpasar. 

wartawan
HEN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.