Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

Mapandes
Bali Tribune / MAPANDES - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir sekaligus ngayah nyangging (mengasah gigi peserta) dalam ritual tersebut. Hadir pula Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta sejumlah pejabat daerah terkait.

Mapandes massal kali ini diikuti oleh 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging. Sementara itu, rangkaian Karya Atma Wedana (memukur) diikuti sebanyak 142 sawa.

Di sela kegiatan, Wali Kota Jaya Negara menegaskan pentingnya ritual potong gigi bagi umat Hindu yang telah menginjak usia remaja atau dewasa. Menurutnya, ritual ini bermakna spiritual untuk mengendalikan enam sifat buruk dalam diri manusia (Sad Ripu).

“Sad Ripu terdiri atas kama (nafsu), lobha (serakah), krodha (pemarah), mada (mabuk), matsarya (iri hati), dan moha (kebingungan). Upacara ini penting untuk membentuk kehidupan manusia agar mampu mengendalikan diri menjadi lebih baik,” ujar Jaya Negara.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk kelancaran pelaksanaan karya tersebut.

Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, menjelaskan bahwa program ini digelar secara berkala setiap dua tahun sekali. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban finansial masyarakat dalam melaksanakan kewajiban keagamaan (yadnya).

Untuk upacara mapandes, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp500 ribu per peserta, sedangkan peserta luar wilayah dikenakan Rp750 ribu. Sementara untuk Atma Wedana, krama Sesetan dikenakan biaya Rp1 juta, dan peserta luar wilayah sebesar Rp3,5 juta.

"Ini wujud kepedulian dan kebersamaan kami untuk membantu sesama umat. Program ini akan terus kami adakan secara rutin ke depannya," pungkas Sudarma seraya mengapresiasi dukungan dari Pemkot Denpasar. 

wartawan
HEN
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.