Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Beraban dan Dauh Peken Menjadi Percontohan DRPPA

Bali Tribune/ Ibu menteri, Bintang Puspayoga bersama Kepala BNN RI dan Bupati Sanjaya di Desa Beraban.






balitribune.co.id | Tabanan - Desa Beraban dan Desa Dauh Peken, terpilih sebagai salah satu contoh Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022 oleh Kementerian PPPA, mendapat apresiasi luar biasa dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. Hal tersebut ia sampaikan langsung, saat menghadiri undangan Launching DRPPA di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (15/3).

Undangan yang dihadiri oleh Ibu Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan juga Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M tersebut, juga diikuti oleh Sekda, Camat Tabanan, Camat Selemadeg Timur Perbekel dan tokoh masyarakat Dauh Peken dan Desa Beraban, serta perwakilan anak dari desa Dauh Peken dan Desa Beraban dan juga masyarakat setempat.

Launching Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak. Salah satu bentuk pembangunan yang tentunya mampu menunjang terwujudnya Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Kabupaten Tabanan, terpilih sebagai salah satu dari 33 Provinsi dan 67 Kabupaten/kota yang menjadi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Tahun 2021 – 2022 yang tentunya harus didukung oleh berbagai langkah yang progresif di kabupaten Tabanan.

Sebagai daerah pertanian dan agraris, perempuan Tabanan secara nyata telah berperan memberdayakan dirinya untuk terlibat dalam berbagai aktifitas, utamanya di sektor pertanian.

Apresiasi yang sangat baik diberikan oleh Bupati Sanjaya terhadap acara Launching Desa yang dimulai sejak pagi ini. “Patutlah Ibu memberi memilih Desa Beraban sebagai Desa yang Ramah Perempuan, sebab dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa di sini, sudah menguatkan peran perempuan dalam menentukan arah pembangunan, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga pengawasan program pembangunan Desa. Perempuan sudah biasa ikut dan terlibat, inilah emansipasi perempuan yang ada di Desa Beraban” Ungkap Sanjaya dalam sambutannya.

Emansipasi tersebut juga terwujud dari lumrahnya” budaya “nyentana” yang ada di Tabanan, sehingga hak asasi manusia di Tabanan, tidaklah saling membedakan. Kata Sanjaya, sejalan dengan terwujudnya Visi dan Misi, sudah sepatutnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak di Desa-desa di Tabanan. Hal tersebut tentunya berkaitan erat dengan generasi muda agar mampu mengalihkan pikiran terhadap hal-hal negatif dan terbebas dari penggunaan narkoba.
 
"Kami di Tabanan sudah menyediakan fasilitas tempat untuk para generasi muda menyalurkan kreatifitasnya salah satunya melalui olah raga dan kebudayaan. Hal tersebut mampu menjauhkan mereka dari hal-hal negatif seperti narkoba. Kami menyediakan kawasan budaya, lapangan dan di beberapa banjar juga kami siapkan fasilitas olah raga pingpong” tambahnya.
 
Sanjaya berharap dengan peran serta pemerintah untuk menfasilitasi pemberdayaan perempuan dan dan merangkul generasi muda di Tabanan, mampu memberikan hal positif sejalan dengan program “War On Drugs” yang digalangkan oleh BNN RI.
 
Apresiasi dari orang nomor 1 di Tabanan tersebut, mendapat tanggapan yang positif dari Menteri PPPA dan juga Kepala BNN RI. Terutama saat Ibu Bintang Puspayoga sampaikan kekagumannya terhadap kesetaraan perempuan di Tabanan.
 

Program Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang Bersinar patutnya menjadi komitmen bersama. Terhadap pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak, untuk dicarikan solusi bersama.

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.