Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

Bali Tribune/ Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan Pendataan Penduduk di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kangin, Minggu (22/5) malam.



balitribune.co.id | Denpasar -  Desa Dauh Puri Kangin melaksanakan Pendataan Penduduk  di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kangin, Minggu (22/5) malam.

Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yang dimulai dari tanggal 20, 21, dan 22 Mei 2022. "Dalam pendataan penduduk ini kami bersama Kapolsek Denbar, Satpol PP Kota Denpasar, Perbekel, Bhabinkamtibmas, Kelihan Adat, Linmas, serta Pecalang desa adat," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini  menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin yang meliputi Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, Banjar Titih Kelod, Banjar Gemeh, dan Banjar Suci.

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin dengan harapan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administraai kependudukan serta antisipasi adanya tindak kriminal di lingkungan Desa Dauh Puri Kangin,” ujar Ketut Anggreni Wati.

Selebihnya dikatakan Ketut Anggreni, selama pendataan ini pihakanya mendata sebanyak 279 orang penduduk pendatang dengan rincian laki-laki sebanyak 157 orang dan perempuan sebanyak 122 orang.

wartawan
YAN
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.