Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Diminta Bentuk Perarem Narkoba

IB Anom Bhasma
IB Anom Bhasma

BALI TRIBUNE  - SELURUH Desa yang ada di Kabupaten Badung diimbau segera membuat perarem tentang narkoba. Pereram ini nantinya akan diperkuat oleh Pemkab Badung dengan membuat peraturan daerah (Perda) tentang Narkoba.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung Ida Bagus Anom Bhasma menyatakan, perarem narkoba ini penting untuk menangkal masuknya peredaran narkoba  masuk ke tingkat desa dan banjar di Kabupaten Badung.

Pembuatan perarem narkoba ini juga sesuai dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

"Perarem narkoba ini sudah disosialisasikan oleh BNNP Bali dan sudah juga dibahas dalam paruman bendesa adat se-Badung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/8).

Untuk membahas perarem narkoba ini, pihaknya bahkan langsung menggandeng instansi terkait, seperti kepolisian dan BNNK Badung.

"Yang jelas itu (perarem narkoba, red) sudah dibahas. Dan ini justru dulu usulan kita," tegas Anom Bhasma.

Di Badung sendiri ada 122 desa adat dan 546 banjar adat. Semua desa dan banjar ini sudah diinstruksikan membuat perarem menyangkal peredaran narkoba.

"Bagi desa adat yang sedang menyempurnakan awig-awig kita sudah minta langsung dimaksukan ke dalam awig-awig, tidak pereram lagi. Tapi kalau yang sudah, maka harus ada diperarem" kata pejabat asal Taman, Abiansemal ini.

Perarem dan awig-awig narkoba ini, lanjut dia, untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pulau Bali. Terlebih, Bali saat ini sudah dinyatakan sebagai darurat narkoba. Jadi semua lini dan elemen masyarakat harus bersatu padu memberantas peredaran obat-obat terlarang ini.

"Desa adat sekarang tidak hanya menangani masalah upacara dan upakara, tapi juga terkait pawongan (manusia)," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.