Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Diminta Bentuk Perarem Narkoba

IB Anom Bhasma
IB Anom Bhasma

BALI TRIBUNE  - SELURUH Desa yang ada di Kabupaten Badung diimbau segera membuat perarem tentang narkoba. Pereram ini nantinya akan diperkuat oleh Pemkab Badung dengan membuat peraturan daerah (Perda) tentang Narkoba.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung Ida Bagus Anom Bhasma menyatakan, perarem narkoba ini penting untuk menangkal masuknya peredaran narkoba  masuk ke tingkat desa dan banjar di Kabupaten Badung.

Pembuatan perarem narkoba ini juga sesuai dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

"Perarem narkoba ini sudah disosialisasikan oleh BNNP Bali dan sudah juga dibahas dalam paruman bendesa adat se-Badung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/8).

Untuk membahas perarem narkoba ini, pihaknya bahkan langsung menggandeng instansi terkait, seperti kepolisian dan BNNK Badung.

"Yang jelas itu (perarem narkoba, red) sudah dibahas. Dan ini justru dulu usulan kita," tegas Anom Bhasma.

Di Badung sendiri ada 122 desa adat dan 546 banjar adat. Semua desa dan banjar ini sudah diinstruksikan membuat perarem menyangkal peredaran narkoba.

"Bagi desa adat yang sedang menyempurnakan awig-awig kita sudah minta langsung dimaksukan ke dalam awig-awig, tidak pereram lagi. Tapi kalau yang sudah, maka harus ada diperarem" kata pejabat asal Taman, Abiansemal ini.

Perarem dan awig-awig narkoba ini, lanjut dia, untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pulau Bali. Terlebih, Bali saat ini sudah dinyatakan sebagai darurat narkoba. Jadi semua lini dan elemen masyarakat harus bersatu padu memberantas peredaran obat-obat terlarang ini.

"Desa adat sekarang tidak hanya menangani masalah upacara dan upakara, tapi juga terkait pawongan (manusia)," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.