Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Diminta Bentuk Perarem Narkoba

IB Anom Bhasma
IB Anom Bhasma

BALI TRIBUNE  - SELURUH Desa yang ada di Kabupaten Badung diimbau segera membuat perarem tentang narkoba. Pereram ini nantinya akan diperkuat oleh Pemkab Badung dengan membuat peraturan daerah (Perda) tentang Narkoba.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung Ida Bagus Anom Bhasma menyatakan, perarem narkoba ini penting untuk menangkal masuknya peredaran narkoba  masuk ke tingkat desa dan banjar di Kabupaten Badung.

Pembuatan perarem narkoba ini juga sesuai dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

"Perarem narkoba ini sudah disosialisasikan oleh BNNP Bali dan sudah juga dibahas dalam paruman bendesa adat se-Badung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/8).

Untuk membahas perarem narkoba ini, pihaknya bahkan langsung menggandeng instansi terkait, seperti kepolisian dan BNNK Badung.

"Yang jelas itu (perarem narkoba, red) sudah dibahas. Dan ini justru dulu usulan kita," tegas Anom Bhasma.

Di Badung sendiri ada 122 desa adat dan 546 banjar adat. Semua desa dan banjar ini sudah diinstruksikan membuat perarem menyangkal peredaran narkoba.

"Bagi desa adat yang sedang menyempurnakan awig-awig kita sudah minta langsung dimaksukan ke dalam awig-awig, tidak pereram lagi. Tapi kalau yang sudah, maka harus ada diperarem" kata pejabat asal Taman, Abiansemal ini.

Perarem dan awig-awig narkoba ini, lanjut dia, untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pulau Bali. Terlebih, Bali saat ini sudah dinyatakan sebagai darurat narkoba. Jadi semua lini dan elemen masyarakat harus bersatu padu memberantas peredaran obat-obat terlarang ini.

"Desa adat sekarang tidak hanya menangani masalah upacara dan upakara, tapi juga terkait pawongan (manusia)," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.