Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Gerokgak Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune / PIKEL - Proses pemilihan perbekel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung, Rabu (24/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan pemilihan perbekel (Pilkel), tinggal Desa/Kecamatan Gerokgak menyusul menyelesaikan proses pilkel melalui pergantian antar waktu (PAW) setelah kepala desa sebelumnya, meninggal akibat lakalantas.
 
Jalannya Pilkel PAW di Desa Gerokgak berlangsung Rabu (24/11). Tiga calon ikut dalam kontestasi memperbutkan kursi lowong yang ditinggalkan Kadek Surata (48 th) yang meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil minibus.
 
Proses pemilihan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perbekel PAW Desa Gerokgak menetapkan tiga calon. Ketiganya yakni, nomor urut 1 Made Ginantra, nomor urut 2 I Nyoman Wijaya dan nomor urut 3 Putu Mangku. Pemlihan berlangsung melalui mekanisme voting diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk mengikuti proses pilkel tersebut.
Sebanyak 279 orang ditetapkan menjadi perwakilan masyarakat untuk menentukan calon perbekel yang akan memimpin Desa Gerokgak dalam beberapa tahun kedepan. Hasilnya,Made Ginantra memperoleh  7 suara, I Nyoman Wijaya meraih 123 suara dan  Putu Mangku mendapat  47 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 102 suara.
 
Camat Gerokgak Made Juartawan mengatakan, proses Musdesus Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung dengan lancar dan sesuai tahapan. Bahkan saat penghitungan hasil akhir semua pihak menerima dan menandatangani berita acara Musdesus Pilkel PAW.
 
”Prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Saat pemilihan melalui mekanisme voting dan hasilnya calon nomor urut 2 I Nyoman Wijaya berhasil meriah suara tertinggi,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Musdesus PAW Pilkel Desa Gerokgak telah berproses sesuai tahapan. Seluruh prosesnya telah selesai dan perbekel terpilih sudah ditetapkan melalui mekanisme voting.
 
“Jadi kita tinggal menunggu proses pelantikan yang dilakukan secara serentak pada 18 Desember 2021 nanti. Saat ini surat keputusan (SK) Bupati sedang diproses,” kata Jaya Sumpena. 
 
Dengan demikian menurutnya,seluruh proses pilkel di Buleleng telah selesai dan berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021. ”Kita berharap semua proses berjalan lancar hingga tahap paling akhir nanti,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.