Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Gerokgak Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune / PIKEL - Proses pemilihan perbekel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung, Rabu (24/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan pemilihan perbekel (Pilkel), tinggal Desa/Kecamatan Gerokgak menyusul menyelesaikan proses pilkel melalui pergantian antar waktu (PAW) setelah kepala desa sebelumnya, meninggal akibat lakalantas.
 
Jalannya Pilkel PAW di Desa Gerokgak berlangsung Rabu (24/11). Tiga calon ikut dalam kontestasi memperbutkan kursi lowong yang ditinggalkan Kadek Surata (48 th) yang meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil minibus.
 
Proses pemilihan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perbekel PAW Desa Gerokgak menetapkan tiga calon. Ketiganya yakni, nomor urut 1 Made Ginantra, nomor urut 2 I Nyoman Wijaya dan nomor urut 3 Putu Mangku. Pemlihan berlangsung melalui mekanisme voting diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk mengikuti proses pilkel tersebut.
Sebanyak 279 orang ditetapkan menjadi perwakilan masyarakat untuk menentukan calon perbekel yang akan memimpin Desa Gerokgak dalam beberapa tahun kedepan. Hasilnya,Made Ginantra memperoleh  7 suara, I Nyoman Wijaya meraih 123 suara dan  Putu Mangku mendapat  47 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 102 suara.
 
Camat Gerokgak Made Juartawan mengatakan, proses Musdesus Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung dengan lancar dan sesuai tahapan. Bahkan saat penghitungan hasil akhir semua pihak menerima dan menandatangani berita acara Musdesus Pilkel PAW.
 
”Prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Saat pemilihan melalui mekanisme voting dan hasilnya calon nomor urut 2 I Nyoman Wijaya berhasil meriah suara tertinggi,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Musdesus PAW Pilkel Desa Gerokgak telah berproses sesuai tahapan. Seluruh prosesnya telah selesai dan perbekel terpilih sudah ditetapkan melalui mekanisme voting.
 
“Jadi kita tinggal menunggu proses pelantikan yang dilakukan secara serentak pada 18 Desember 2021 nanti. Saat ini surat keputusan (SK) Bupati sedang diproses,” kata Jaya Sumpena. 
 
Dengan demikian menurutnya,seluruh proses pilkel di Buleleng telah selesai dan berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021. ”Kita berharap semua proses berjalan lancar hingga tahap paling akhir nanti,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.