Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Gerokgak Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune / PIKEL - Proses pemilihan perbekel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung, Rabu (24/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan pemilihan perbekel (Pilkel), tinggal Desa/Kecamatan Gerokgak menyusul menyelesaikan proses pilkel melalui pergantian antar waktu (PAW) setelah kepala desa sebelumnya, meninggal akibat lakalantas.
 
Jalannya Pilkel PAW di Desa Gerokgak berlangsung Rabu (24/11). Tiga calon ikut dalam kontestasi memperbutkan kursi lowong yang ditinggalkan Kadek Surata (48 th) yang meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil minibus.
 
Proses pemilihan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perbekel PAW Desa Gerokgak menetapkan tiga calon. Ketiganya yakni, nomor urut 1 Made Ginantra, nomor urut 2 I Nyoman Wijaya dan nomor urut 3 Putu Mangku. Pemlihan berlangsung melalui mekanisme voting diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk mengikuti proses pilkel tersebut.
Sebanyak 279 orang ditetapkan menjadi perwakilan masyarakat untuk menentukan calon perbekel yang akan memimpin Desa Gerokgak dalam beberapa tahun kedepan. Hasilnya,Made Ginantra memperoleh  7 suara, I Nyoman Wijaya meraih 123 suara dan  Putu Mangku mendapat  47 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 102 suara.
 
Camat Gerokgak Made Juartawan mengatakan, proses Musdesus Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung dengan lancar dan sesuai tahapan. Bahkan saat penghitungan hasil akhir semua pihak menerima dan menandatangani berita acara Musdesus Pilkel PAW.
 
”Prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Saat pemilihan melalui mekanisme voting dan hasilnya calon nomor urut 2 I Nyoman Wijaya berhasil meriah suara tertinggi,” ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Musdesus PAW Pilkel Desa Gerokgak telah berproses sesuai tahapan. Seluruh prosesnya telah selesai dan perbekel terpilih sudah ditetapkan melalui mekanisme voting.
 
“Jadi kita tinggal menunggu proses pelantikan yang dilakukan secara serentak pada 18 Desember 2021 nanti. Saat ini surat keputusan (SK) Bupati sedang diproses,” kata Jaya Sumpena. 
 
Dengan demikian menurutnya,seluruh proses pilkel di Buleleng telah selesai dan berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021. ”Kita berharap semua proses berjalan lancar hingga tahap paling akhir nanti,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.