Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Akan Terapkan Perarem Anti Rokok dan Narkoba

Bali Tribune/ ANGKAT - Bendesa Pakraman di Klungkung angkat naskah penandatanganan sepakat terapkan perarem anti rokok dan Narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Perarem Anti Rokok dan Anti Peredaran Narkoba kini menjadi keniscayaan bagi desa pakraman di seluruh Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap dengan perarem  merujuk Perda KTR dan Narkoba yang ditanda tangani bersama Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan  seluruh Bendesa Pakraman di Kabupaten Klungkung, di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Kamis (11/7).
 
Penandatanganan perarem ini bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini mengingat masifnya peredaran rokok di tengah masyarakat serta dengan makin maraknya penyakit kanker akibat kontaminasi asap roko baik yang aktif maupun yang pasif. Dengan penterapan ini diharafkan masyarakat Klungkung menghayati bahaya rokok bagi kesehatan umat manusia.
 
Salah seorang Bendesa Pakraman di Klungkung Ketut Tinggal yang juga Bendesa Pakraman Apet ini menyatakan perarem untuk larangan merokok segera disosialisasikan kepada masyarakat warga Desa Pakramannya. Dirinya memastikan hal itu akan diupayakan dengan penerapan larangan Perda KTR ini melalui musyawarah warga Desa Pekraman. Menurutnya nanti akan diupayakan menerapkan sistim denda bagi warga yang melanggar,namun besaran dendanya nanti masih dibicarakan dalam paruman Desa Pekraman setempat. “Kita upayakan penterapan Perda KTR sebagai kawasan anti rokok ini melalui musyawarah dalam paruman nanti. Berapa besaran dendanya sesuai dengan hasil kesepakatan nanti saat digelarnya paruman,yang diusahakan dituntaskan penterapannya dengan musyawarah mufakat,” ujar Ketut Tinggal.
 
Bendesa Pakraman Gelgel Putu Arimbawa menyatakan bahwa Perda KTR itu sudah hukum positif yang harus dipatuhi warga Klungkiung termasuk warga di Desa Pekraman Gelgel. Cuma saja menurutnya perarem di Desa Pekraman Gelgel tidak bisa serta merta langsung dibuat begitu saja, mengingat perarem harus dibuat dari masyarakat di bawah terlebih dahulu. Namun dirinya menyadari Perda KTR ini harus disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat paham akan bahaya rokok dan Narkoba ini. Yang jelas dirinya memastikan nantinya pasti akan dibuat perarem setelah Galungan yaitu setelah pemacekan Agung lewat dulu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.