Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Akan Terapkan Perarem Anti Rokok dan Narkoba

Bali Tribune/ ANGKAT - Bendesa Pakraman di Klungkung angkat naskah penandatanganan sepakat terapkan perarem anti rokok dan Narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Perarem Anti Rokok dan Anti Peredaran Narkoba kini menjadi keniscayaan bagi desa pakraman di seluruh Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap dengan perarem  merujuk Perda KTR dan Narkoba yang ditanda tangani bersama Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan  seluruh Bendesa Pakraman di Kabupaten Klungkung, di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Kamis (11/7).
 
Penandatanganan perarem ini bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini mengingat masifnya peredaran rokok di tengah masyarakat serta dengan makin maraknya penyakit kanker akibat kontaminasi asap roko baik yang aktif maupun yang pasif. Dengan penterapan ini diharafkan masyarakat Klungkung menghayati bahaya rokok bagi kesehatan umat manusia.
 
Salah seorang Bendesa Pakraman di Klungkung Ketut Tinggal yang juga Bendesa Pakraman Apet ini menyatakan perarem untuk larangan merokok segera disosialisasikan kepada masyarakat warga Desa Pakramannya. Dirinya memastikan hal itu akan diupayakan dengan penerapan larangan Perda KTR ini melalui musyawarah warga Desa Pekraman. Menurutnya nanti akan diupayakan menerapkan sistim denda bagi warga yang melanggar,namun besaran dendanya nanti masih dibicarakan dalam paruman Desa Pekraman setempat. “Kita upayakan penterapan Perda KTR sebagai kawasan anti rokok ini melalui musyawarah dalam paruman nanti. Berapa besaran dendanya sesuai dengan hasil kesepakatan nanti saat digelarnya paruman,yang diusahakan dituntaskan penterapannya dengan musyawarah mufakat,” ujar Ketut Tinggal.
 
Bendesa Pakraman Gelgel Putu Arimbawa menyatakan bahwa Perda KTR itu sudah hukum positif yang harus dipatuhi warga Klungkiung termasuk warga di Desa Pekraman Gelgel. Cuma saja menurutnya perarem di Desa Pekraman Gelgel tidak bisa serta merta langsung dibuat begitu saja, mengingat perarem harus dibuat dari masyarakat di bawah terlebih dahulu. Namun dirinya menyadari Perda KTR ini harus disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat paham akan bahaya rokok dan Narkoba ini. Yang jelas dirinya memastikan nantinya pasti akan dibuat perarem setelah Galungan yaitu setelah pemacekan Agung lewat dulu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.