Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Diimbau Awasi Kafe Liar

Ketut Sudikerta

Denpasar, Bali Tribune

Semakin maraknya tempat hiburan malam yang ada di Bali membuat Wagub Ketut Sudikerta prihatin. Pasalnya dampak dari tempat hiburan malam itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. “Contoh nyata, jangankan di pelosok pedesaan, coba cari di Gelogor Carik sekarang, cek di sana, banyak kafe,” ungkap Wakil Gubenur (Wagub) Bali, Ketut Sudikerta, Selasa (12/4).

Sudikerta katakana, apakah kafe itu benar-benar bermanfaat tidak terhadap desa pakraman dan lingkungan. Namun, ia rasa kafe atau hiburan malam itu sangat tidak bermanfaat dan sangat merugikan desa pakraman juga masyarakat sekitar, karena adanya kafe itu berdampak pada tindak kriminal.

“Kriminal, sosial, juga perkelahian di sana. Karena apa? Karena dalam kafe itu yang dilakukan adalah minum mabuk, dan kalau sudah mabuk apa yang terjadi? Bersenggolan sedikit dan terjadi perkelahian, sampai bunuh-membunuh, berarti itu kan sudah merugilan desa pakraman, ngeletihin desa pakraman, apalagi saling membunuh,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Sudikerta katakan solusinya ada di desa pakraman, dengan membenahi awig-awig, dan cantumkan dalam awig-awig itu, kafe yang berdiri adalah kafe yang bermanfaat untuk kemajuan desa pakraman. “Misalnya kafe untuk makan, itu kan bermanfaat. Tapi kafe remang-remang seperti itu akan banyak memberi dampak negatif,” ungkapnya.

Dampak pertama yang akan ditimbulkan kafe atau tempat hiburan malam itu diantaranya kriminal, kemudian dampak yang lain adalah kesehatan masyarakat. “Karena kafe remang-remang itu bisa mesum, dan lain sebagainya, dan itu perlu diperhatikan oleh desa pakraman, jangan dibiarkan mereka membangun kafe di sana,” jelasnya.

Ditanya terkait keberadaan kafe yang beredar liar, Sudikerta kembali mengimbau pada desa pakraman untuk lebih melakukan pemantauan dan pembinaan. “Saya lihat begitu, siapa harus menjaga? Ya kita-kita ini lah mulai dari bawah. Kita melakukan pengawasan dan pembinaan, sering sekali saya turun ke bawah melakukan pembinaan seperti itu, tapi semua pada tidak sadar,” pungkasnya. 

wartawan
Edy Hermayasa

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.