Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Diimbau Awasi Kafe Liar

Ketut Sudikerta

Denpasar, Bali Tribune

Semakin maraknya tempat hiburan malam yang ada di Bali membuat Wagub Ketut Sudikerta prihatin. Pasalnya dampak dari tempat hiburan malam itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. “Contoh nyata, jangankan di pelosok pedesaan, coba cari di Gelogor Carik sekarang, cek di sana, banyak kafe,” ungkap Wakil Gubenur (Wagub) Bali, Ketut Sudikerta, Selasa (12/4).

Sudikerta katakana, apakah kafe itu benar-benar bermanfaat tidak terhadap desa pakraman dan lingkungan. Namun, ia rasa kafe atau hiburan malam itu sangat tidak bermanfaat dan sangat merugikan desa pakraman juga masyarakat sekitar, karena adanya kafe itu berdampak pada tindak kriminal.

“Kriminal, sosial, juga perkelahian di sana. Karena apa? Karena dalam kafe itu yang dilakukan adalah minum mabuk, dan kalau sudah mabuk apa yang terjadi? Bersenggolan sedikit dan terjadi perkelahian, sampai bunuh-membunuh, berarti itu kan sudah merugilan desa pakraman, ngeletihin desa pakraman, apalagi saling membunuh,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Sudikerta katakan solusinya ada di desa pakraman, dengan membenahi awig-awig, dan cantumkan dalam awig-awig itu, kafe yang berdiri adalah kafe yang bermanfaat untuk kemajuan desa pakraman. “Misalnya kafe untuk makan, itu kan bermanfaat. Tapi kafe remang-remang seperti itu akan banyak memberi dampak negatif,” ungkapnya.

Dampak pertama yang akan ditimbulkan kafe atau tempat hiburan malam itu diantaranya kriminal, kemudian dampak yang lain adalah kesehatan masyarakat. “Karena kafe remang-remang itu bisa mesum, dan lain sebagainya, dan itu perlu diperhatikan oleh desa pakraman, jangan dibiarkan mereka membangun kafe di sana,” jelasnya.

Ditanya terkait keberadaan kafe yang beredar liar, Sudikerta kembali mengimbau pada desa pakraman untuk lebih melakukan pemantauan dan pembinaan. “Saya lihat begitu, siapa harus menjaga? Ya kita-kita ini lah mulai dari bawah. Kita melakukan pengawasan dan pembinaan, sering sekali saya turun ke bawah melakukan pembinaan seperti itu, tapi semua pada tidak sadar,” pungkasnya. 

wartawan
Edy Hermayasa

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.