Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pemogan Contoh Sukses Desa Bersinar di Indonesia

Bali Tribune / BERSINAR - Tangkapan layar Desa ‘Bersinar’ Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar yang ditampilkan melalui video pada puncak acara HANI (27/6) di Nusa Dua Convention Center.

balitribune.co.id | DenpasarDalam puncak acara HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) yang diselenggarakan, Senin (27/6), BNN RI dalam video yang ditampilkan memberikan apresiasi kepada Desa Pemogan sebagai contoh sukses Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Indonesia.

Desa Bersinar merupakan program prioritas BBN RI yang digencarkan di 1.107 desa di Indonesia sebagai sebuah upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Desa Pemogan yang terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar menjadi contoh sukses program bersinar yang secara khusus diapresiasi oleh BNN RI pada puncak HANI 2022 di Nusa Dua Convention Center.

Desa Bersinar merupakan bagian dari soft power approach atau pendekatan yang dikedepankan oleh BNN RI, sebuah tindakan preventif dalam membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.

Desa Pemogan mengolaborasikan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Desa Pemogan memiliki 94 penggiat anti narkoba yang menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan narkoba.

Kepala BNNP Bali Brijen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH MSi menjawab Bali Tribune menjelaskan, betapa pentingnya kerjasama antara seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba di Bali bisa terjadi kepada siapa saja, tak melihat suku, umur dan jenis kelamin. Tingkat rehabilitasi warga asli Bali mencapai 60%, sehingga membuat program Desa Bersinar sebagai garda terdepan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara dini. Agar tidak ada lagi stigma yang membengkak di masyarakat bahwa pecandu otomatis ditangkap. Tidak seperti itu, jika mereka meminta pertolongan kepada BNN, pasti akan direhabilitasi dan privasi ditanggung," ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pendekatan soft power approach diharapkan bisa mengarahkan anak muda ke kegiatan yang lebih positif dan tidak menghabiskan waktu dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Ke depannya, stakeholders dan seluruh kalangan masyarakat ikut bahu membahu memerangi masalah ini. Begitupula kearifan lokal seperti aturan adat awig-swig yang bisa memberikan selain hukum positif, juga sebagai sanksi sosial bagi para pengedar," ucapnya.

Terakhir, ia berharap situasi pengguna dan pengedar narkoba di Bali bisa ditekan serendah mungkin. Sebab, memberantas narkoba adalah tanggung jawab bersama, mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, untuk menangkal adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

wartawan
M3

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.