Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pemogan Contoh Sukses Desa Bersinar di Indonesia

Bali Tribune / BERSINAR - Tangkapan layar Desa ‘Bersinar’ Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar yang ditampilkan melalui video pada puncak acara HANI (27/6) di Nusa Dua Convention Center.

balitribune.co.id | DenpasarDalam puncak acara HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) yang diselenggarakan, Senin (27/6), BNN RI dalam video yang ditampilkan memberikan apresiasi kepada Desa Pemogan sebagai contoh sukses Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Indonesia.

Desa Bersinar merupakan program prioritas BBN RI yang digencarkan di 1.107 desa di Indonesia sebagai sebuah upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Desa Pemogan yang terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar menjadi contoh sukses program bersinar yang secara khusus diapresiasi oleh BNN RI pada puncak HANI 2022 di Nusa Dua Convention Center.

Desa Bersinar merupakan bagian dari soft power approach atau pendekatan yang dikedepankan oleh BNN RI, sebuah tindakan preventif dalam membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.

Desa Pemogan mengolaborasikan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Desa Pemogan memiliki 94 penggiat anti narkoba yang menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan narkoba.

Kepala BNNP Bali Brijen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH MSi menjawab Bali Tribune menjelaskan, betapa pentingnya kerjasama antara seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba di Bali bisa terjadi kepada siapa saja, tak melihat suku, umur dan jenis kelamin. Tingkat rehabilitasi warga asli Bali mencapai 60%, sehingga membuat program Desa Bersinar sebagai garda terdepan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara dini. Agar tidak ada lagi stigma yang membengkak di masyarakat bahwa pecandu otomatis ditangkap. Tidak seperti itu, jika mereka meminta pertolongan kepada BNN, pasti akan direhabilitasi dan privasi ditanggung," ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pendekatan soft power approach diharapkan bisa mengarahkan anak muda ke kegiatan yang lebih positif dan tidak menghabiskan waktu dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

"Ke depannya, stakeholders dan seluruh kalangan masyarakat ikut bahu membahu memerangi masalah ini. Begitupula kearifan lokal seperti aturan adat awig-swig yang bisa memberikan selain hukum positif, juga sebagai sanksi sosial bagi para pengedar," ucapnya.

Terakhir, ia berharap situasi pengguna dan pengedar narkoba di Bali bisa ditekan serendah mungkin. Sebab, memberantas narkoba adalah tanggung jawab bersama, mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, untuk menangkal adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

wartawan
M3

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.