balitribune.co.id | Denpasar - Dalam puncak acara HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) yang diselenggarakan, Senin (27/6), BNN RI dalam video yang ditampilkan memberikan apresiasi kepada Desa Pemogan sebagai contoh sukses Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Indonesia.
Desa Bersinar merupakan program prioritas BBN RI yang digencarkan di 1.107 desa di Indonesia sebagai sebuah upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Desa Pemogan yang terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar menjadi contoh sukses program bersinar yang secara khusus diapresiasi oleh BNN RI pada puncak HANI 2022 di Nusa Dua Convention Center.
Desa Bersinar merupakan bagian dari soft power approach atau pendekatan yang dikedepankan oleh BNN RI, sebuah tindakan preventif dalam membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
Desa Pemogan mengolaborasikan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Desa Pemogan memiliki 94 penggiat anti narkoba yang menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan narkoba.
Kepala BNNP Bali Brijen Pol Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH MSi menjawab Bali Tribune menjelaskan, betapa pentingnya kerjasama antara seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba di Bali bisa terjadi kepada siapa saja, tak melihat suku, umur dan jenis kelamin. Tingkat rehabilitasi warga asli Bali mencapai 60%, sehingga membuat program Desa Bersinar sebagai garda terdepan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara dini. Agar tidak ada lagi stigma yang membengkak di masyarakat bahwa pecandu otomatis ditangkap. Tidak seperti itu, jika mereka meminta pertolongan kepada BNN, pasti akan direhabilitasi dan privasi ditanggung," ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pendekatan soft power approach diharapkan bisa mengarahkan anak muda ke kegiatan yang lebih positif dan tidak menghabiskan waktu dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Ke depannya, stakeholders dan seluruh kalangan masyarakat ikut bahu membahu memerangi masalah ini. Begitupula kearifan lokal seperti aturan adat awig-swig yang bisa memberikan selain hukum positif, juga sebagai sanksi sosial bagi para pengedar," ucapnya.
Terakhir, ia berharap situasi pengguna dan pengedar narkoba di Bali bisa ditekan serendah mungkin. Sebab, memberantas narkoba adalah tanggung jawab bersama, mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, untuk menangkal adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.