Desa Tibubeneng Tertibkan Parkir Liar di Pinggir Jalan | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 13 October 2022 05:16
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / PARKIR LIAR - Petugas Linmas Desa Tibubeneng saat menertibkan kendaraan parkir liar di pinggir jalan dengan ditempeli lakban berisi tulisan dilarang parkir.

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengurai kemacetan yang hampir tiap hari terjadi di kawasan jalan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pemerintah desa setempat gencar melakukan penertiban parkir liar. Melalui petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa semua kendaraan yang parkir liar di pinggir jalan ditertibkan. Jika ditemukan pelanggar, kendaraan tersebut ditempeli lakban kertas dan ditulisi dilarang parkir. 

Perbekel Desa Tibubeneng, I Made Kamajaya menyatakan penertiban parkir ini sudah dilakukan enam minggu lalu. “Penertiban ini untuk mengurai kemacetan yang terjadi saat ini,” ujar Kamajaya, Rabu (12/10).

Pihaknya mengaku penertiban ini mendesak harus dilakukan lantaran jalan di kawasan Tibubeneng sempit tetapi mobilitasnya tinggi dan kerap terjadi kemacetan.

“Karena urgent aementara kami turunkan Linmas dulu. Kalau di mana-mana macet nanti semua yang dirugikan,” kata Kamajaya.

Untuk menampung kendaraan yang parkir, Desa Tibubeneng sejatinya telah menyediakan beberapa kantong parkir. Seperti di Lapangan Tibubeneng yang bisa dimanfaatkan tempat parkir. Kemudian tempat-tempat usaha juga diharapkan menyediakan lahan parkir.

"Penertiban ini baru uji coba dan respons masyarakat sangat mendukung," tegasnya.

Selain menertibkan parkir pihaknya juga menertibkan pedagang liar. "Kami akan buat Pam Desa yang melibatkan tokoh-tokoh di desa untuk menjaga keamanan desa," pungkasnya.