Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Pembentukan Perda Bendega, Puluhan Nelayan Datangi DPRD Gianyar

DIALOG - Perwakilan Nelayan berdialog dengan Pimpinan DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Dengan menggunakan busana adat Bali, puluhan perwakilan  nelayan dari seluruh Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Jumat (24/8). Para nelayan mendesak lembaga dewan untuk membuat Perda tentang Bendega sebagai penjabaran Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Perda ini dinilai penting sebagai pelindung eksitensi nelayan dan kearifan lokal kawasan pesisir di Gianyar yang kini terhimpit investor. Kehadiran perwakilan nelayan yang dipimpin oleh Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali I Nengah Manumudhita ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai dan didampingi Plt. Sekwan DPRD Gianyar I Wayan Arthana.  Di hadapan Pimpinan Dewan saat berdialog di Ruang Sidang DPRD Gianyar, para nelayan ini berharap agar ada payung hukum berupa Perda sebagai penjabaran  Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Mengingat, dari sejumlah permasalahan yang dihadapi para pelayan di pesisir Gianyar, tempat menambatan perahu/jukung serta kondisi parahyangan paling mendesak disikapi. Dalam dialog yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, para nelayan juga meminta DPRD Gianyar agar Pemkab Gianyar memberi perhatian dan perlindungan terhadap eksitensi nelayan dan kearifan lokal pesisir di Bali. Karena,  kearifan lokal Bendega di pesisir, selama ini belum dinilaibeluam  mendapat perhatian pemerintah daerah. "Karena itu, kami mendesak untuk dibuatkan Perda Tentang Bendega. Pemprov Bali sudah menertbitkan perda, tentunya harus dikuatkan dengan Perda di Kabupateni," ujar Ketua DPD HNSI Bali I Nengah Manumuditha. Paparnya, secara filosofis Bendega perlu dilindungi seperti subak dan desa adat. Sebab, ketiganya menjadi falsafah dalam menjaga keseimbangan alam Bali. Ketiga falsafah tersebut adalah Sad Kerti, Wana Kerti, Samudra atau Segara Kerti. Sad Kerti telah melahirkan Subak, Wana Kerti telah melahirkan Desa Adat, sementara Segara Kerti melahirkan Bendega. Dari tiga kekuatan tersebut, dua kekuatan (Sad Kerti dan Segara Kerti) bersumber dari kehidupan ekonomi, dan satunya lagi (Wana Kerti) bersumber dari tempat tinggal. Aspirasi inipun langsung ditangkap oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Komisi II Ida Bagus Nyoman Rai, disadari betul,   dengan payung hukum akan memberikan perlindungan kepada eksitensi bendesa dalam aspek ekonomi, sosial dan tradisi. "Kami akan perjuangkan aspirasi para nelayan ini. Karena selama ini memang belum ada regulasi yang melindungi eksistensi Bendega dalam bentuk Perda, seperti halnya terhadap Subak. Namun demkian, tentua banyak tahapan yang harsu kita lalui bersama," kata  Ketut Jata. Pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan para nelayan ini karena disampaikan dengan cara yang baik dan santun kepada pemerintah.  Karean itu DPRD Gianyar akan memperjuangkannya. Hanya saja, Tata mengingatkan para nelayan, agar perjuangan tersebut bukan dilatarbelakangi perasaan iri hati kepada subak, yang sudah mendapat pengakuan dan perlindungan regulasi.  

wartawan
redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.